TOPIK
RUU KUHP
-
"Tadi bentrokan siang di jalan, enggak sampai masuk ke rumah sakit, fasilitas aman," ujar Andi kepada TribunJakarta.com
-
Menurutnya, bentrokan terjadi akibat salah paham soal akomodasi bus yang digunakan untuk berangkat aksi
-
Sebanyak 300 mahasiswa yang berkumpul di Lapangan Kecamatan Pamulang merupakan gabungan dari 3 universitas di Tangerang Selatan
-
Masyarakat diharapkan tetap mengawasi proses kelanjutan RKUHP di DPR kendati Presiden Jokowi memutuskan menunda pengesahan rancangan UU tersebut.
-
Mahfud MD buka suara terkait penundaan pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
-
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. Sujiwo Tejo berkomentar. Ia setuju dengan sikap Jokowi.
-
Pemidanaan ini tidak berlaku bagi korban pemerkosaan dan karena alasan medis yang mengancam jiwa.
-
Taufiqulhadi mengaku sedih dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP.
-
Haris Azhar pertanyakan mengani Rancangan Undang Undang lain yang disahkan tanpa ada diskusi lebih lanjut denga masyarakat, seperti RKUHP.
-
Yasonna H Laoly membantah ancaman pidana bagi pelaku korupsi dalam RUU KUHP lebih ringan dibanding aturan yang berlaku saat ini.
-
Kurangnya sosialisasi disebabkan banyaknya norma dalam RUU KUHP yang menjadi salah persepsi di masyarakat.
-
Usman Hamid menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan RUU KUHP ditunda seharusnya diambil sebelum masyarakat resah.
-
Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan Yasonna agar menyampaikan sikap pemerintah yang ingin menunda pengesahan RKUHP.
-
Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI
-
Komnas Perempuan menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengesahan RUU KUHP ditunda.
-
Komnas HAM mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP ditunda.
-
Ketua KPK Agus Rahardjo bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
-
Mahfud menyatakan bahwa memang Indonesia harus mempunyai satu hukum pidana yang terkodifikasi.
-
"Iya nanti setelah Lebaran saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP,"
-
Menkopolhukam Wiranto menyebutkan bila pemerintah tidak bermaksud sama sekali untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
-
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Ia lebih memilih untuk mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menghasilkan kebenaran bagi semua elemen.
-
Wiranto menyanggah bahwa rencana masuknya UU Tipikor dalam RKUHP merupakan upaya untuk melemahkan KPK.
-
"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian kita. Nanti setelah selesai saya sampaikan,"
-
"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi,"
-
"sehingga hanya bisa diproses hukum jika presiden atau kuasanya mengadu kepada polisi," katanya.
-
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Saut menuturkan sejarah pembentukan KPK karena ketidakefektifan dan keefisienan pemberantasan korupsi.
-
Benny menuturkan Bab Tindak Pidana Khusus yang belum selesai yakni narkotika dan korupsi.
-
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah sedang membahas revisi KUHP dan bakal merevisi sejumlah pasal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved