TOPIK
Reklamasi Teluk Jakarta
-
Martin Hadiwinata, perwakilan koalisi di kantor LBH, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016), membacakan somasi tersebut.
-
"Jelas dari keputusan (Menko Maritim) sebelumnya, reklamasi banyak masalah prosedur dan administrasi, bahkan masalah hukum," kata Fadli
-
"Jadi cara-cara gokil ini, dia enggak peduli rakyat nangis-nangis digusur tentara dan polisi. Pengembang nyumbang supaya dia menang lagi," ujar Rizal.
-
"Di sana, saya berempat sampai berlima, lebih banyak dengar presentasi dari pihak Pak Luhut. Tapi, yang disayangkan, ada pemutarbalikkan fakta"
-
"(Reklamasi) tidak ada urusan dengan izin Menko Maritim. Ini izinya jelas dari Keppres," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
-
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan konsep permukiman.
-
Pada Selasa (13/9/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima kedatangan pengembang, Agung Podomoro.
-
"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," kata Luhut.
-
"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta."
-
Luhut menjelaskan, reklamasi tetap harus dilanjutkan untuk menyelamatkan Jakarta dari ancaman erosi air laut lewat pembangungan Giant Sea Wall"
-
"Lagi kerjakan tanggul di Muara Baru dan sisakan 10 hektare untuk rusun nelayan san pelabuhan di Cakung dan Cilincing"
-
Selain itu mereka menilai bahwa, reklamasi dapat menyebabkan banjir di Jakarta semakin parah.
-
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa dirinya bertemu dengan para pengembang reklamasi.
-
Sanusi juga membantah bahwa praturan zonasi tidak mengatur tata ruan, tata ruang diatur berdasarkan Perda RT/RW.
-
"Ngobrol politik. Temanlah. Reklamasi bukan urusan kita, urusan Presiden."
-
"Kalau jaksa penuntut umum yakin BAP saya bisa memberatkan tuduhannya, saya juga pasti dipanggil."
-
"Jadi ternak udang, kerang hijau, tidak ada. Nelayan cari ikannya jauh di utara."
-
“Boleh saja Agung Podomoro mengatakan tunduk pada Pemprov DKI Jakarta. Tetapi harus diingat, tidak ada negara di dalam negara."
-
"Tapi karena kerakusan berlebihan, mau untung, digabung aja pulaunya."
-
"Jadi saya senang yang sederhana aja, pengembang mau manut negara atau enggak?"
-
Pelanggaran berat tersebut dilakukan karena pembangunan pulau dilakukan di atas kabel listrik PLN yang berguna untuk penerangan Jakarta.
-
"Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat."
-
"Ini Amdalnya dipotong dan semestinya kajian seperti Amdal ini tidak bisa dipotong, harus menyeluruh."
-
Menurut Hero, pendekatan hard infrastructure seperti reklamasi pulau dan pembuatan tanggul besar sudah lama ditinggalkan Belanda.
-
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan pihaknya menduga ada penerima lain selain Sanusi pada kasus tersebut.
-
Dalam kurun waktu tersebut, pengembang harus memperbaiki semua kesalahannya. Sanksi terberat yang bisa dikeluarkan, adalah pembekuan izin.
-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menyegel proyek reklamasi pembangunan pulau G, milik PT Muara Wisesa Samusra (MWS).
-
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menegaskan negara harus mengendalikan dan meminta swasta patuhi peraturan.
-
Tiga menteri mencecar PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dua pulau reklamasi yakni Pulau C dan D yang berada di Teluk Jakarta.
-
"Bilang sama Podomoro, jangan ada yang sok jagoan di sini," teriak Rizal sembari menggebrak meja.