TOPIK
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
-
Viral di media sosial, calon mahasiswi UNRI yang lolos jalur prestasi memilih mundur lantaran tak sanggup membayar UKT yang dinilai mahal.
-
Megawati mengusulkan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu, biaya pendidikan digratiskan dan ditanggung pemerintah.
-
Status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tidak dijadikan alasan untuk menaikkan biaya UKT.
-
Pembagian biaya pendidikan khusus untuk PTN harus didasarkan pada kemampuan setiap pihak yang dimaksud.
-
Komentar Prabowo Subianto, Ma'ruf Amin, hingga Anies Baswedan terkait polemik kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
-
Prabowo pun menyoroti bagaimana sistem di dunia pendidikan berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri.
-
Yafet lalu membandingkan biaya perguruan tinggi di Australia yang sebenarnya hanya beda tipis dengan besaran pembayaran di Indonesia.
-
Dede menyebut ketidakseimbangan mahasiswa antara PTN dan PTS turut memberikan dampak bagi perguruan tinggi.
-
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
-
Wapres RI Ma'ruf Amin merespons polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disebut-sebut tak rasional.
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.
-
Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mengawasi biaya UKT. Kalaupun ada kenaikan, Nadiem meminta tidak ada kenaikan yang tidak rasional.
-
Pimnas PKN meminta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait kebijakan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
-
Nadiem akan turun ke lapangan dan akan segera mengevaluasi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang diduga jadi sebab kenaikan UKT di beberapa PTN
-
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nuroji kritik pernyataan anak buah Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
-
Cerita Ketua BEM UNY, Farras Raihan, mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak kampus karena mengkritik kebijakan kenaikan UKT.
-
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, merespons polemik kenaikan UKT di beberapa PTN yang disebut-sebut tak rasional.
-
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghindari awak media usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
-
Ali Zamroni, mendesak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 direvisi.
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak wajar di perguruan tinggi.
-
Mendikbud Nadiem bakal mengevaluasi PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal. Beberapa cara pun dia sampaikan terkait hal tersebut.
-
Nadiem menjelaskan aturan Permendikbud Ristek hanya berlaku untuk UKT mahasiswa baru. Dia bilang, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama.
-
Nadiem menegaskan bahwa sejatinya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT itu selalu berjenjang.
-
Nadiem menyampaikan desas-desus kenaikan UKT itu pun sudah sampai ke telinganya. Dia menyebut pihaknya akan segera mengecek dan mengevaluasi kabar itu
-
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim hadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) bahas mahalnya biaya UKT
-
Penyesuaian kategori UKT tersebut, menurut Ganefri, tidak dapat diartikan sebagai kenaikan biaya UKT di perguruan tinggi negeri.
-
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, turut menyoroti kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
-
Kenaikan UKT tidak hanya di USU, tapi juga banyak kampus perguruan tinggi negeri lain seperti UI, ITB, UGM, Universitas Riau dan Unsoed Purwokerto.
-
Penentuan nilai harga satuan biaya operasional Pendidikan, menurut Ledia, seharusnya dikontrol oleh pemerintah.
-
Jika permasalahannya ada pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tersebut, maka Komisi X DPR bisa meminta untuk mencabut dan merevisinya.