TOPIK
Pinjaman Online
-
Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri, Jawa Tengah tewas bunuh diri dengan cara menggantung dirinya di plafon rumah
-
Meski begitu, Roem belum menjelaskan rinci penggunakan aplikasi apa sesuai pelaporan para korban
-
"Adapun aplikasi yang digunakan itu ada sekitar 5 aplikasi yang illegal. Jadi 4 tersangka, 5 aplikasi yang ilegal," ujarnya.
-
Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal membuat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK harus bekerja keras membekukannya.
-
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah menetapkan sedikitnya 57 tersangka yang terlibat dalam kasus pinjol.
-
Praktik pinjaman online yang dikendalikan perusahaan Financial Technology atau Fintech makin meresahkan masyarakat.
-
Ketua Klaster Fintech Multiguna AFPI Rina Apriana mengatakan, pengguna juga menggunakan pinjaman untuk mengembangkan bisnis
-
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyatakan pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS.
-
Polda Sumatera Utara telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumatera Utara
-
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam menindak pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
AFPI menyatakan, ada konsekuensi akibat dari penurunan bunga pinjaman hingga 50 persen selama 1 bulan demi hadapi pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
Dari 5 lokasi itu polisi mengamankan 105 aplikasi pinjol ilegal dan mengamankan 13 orang tersangka.
-
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati untuk memangkas bunga pinjaman online (pinjol) hingga 50 persen.
-
teror yang diberikan para pinjol ilegal itu telah membuat resah masyarakat bahkan dampaknya sampai membuat orang nekat bunuh diri.
-
(LPSK) memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor atau korban penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan.
-
Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.
-
Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri dan polda jajaran telah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal.
-
dirinya mendapat laporan ada seorang warga yang nekat bunuh diri karena terlilit utang oleh penyedia layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
-
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah menetapkan 57 tersangka yang terlibat dalam kasus Pinjol ilegal di Indonesia.
-
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pinjaman online ilegal dinilai tidak memenuhi syarat hukum perdata sebagai lembaga usaha yang diakui oleh negara
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
-
MUI mengajak umat Islam memberdayakan lembaga keuangan Syariah untuk memberantas pinjol ilegal yang sangat meresahkan itu.
-
Terungkap cerita kawal mula pekerjaan karyawan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri. tak perlu pendidikan tinggi, tapi bergaji
-
Ciri-ciri pinjaman online ilegal dan daftar pinjol resmi yang berizin dan terdaftar OJK per Oktober 2021
-
AY (29) anggota komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri mengaku tidak mau keluar kerjaannya.
-
HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal.
-
Bisnis mereka ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Kemenkominfo, sedangkan para pelakunya diamankan polisi.
-
Sampai dengan 6 Oktober 2021, total terdapat 106 fintech lending yang terdaftar di OJK
-
Wimboh Santoso mengatakan OJK juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam memberantas pinjol illegal
-
Menko Polhukam, Mahfud MD, turut menanggapi terkait banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved