TOPIK
Pinjaman Online
-
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap 4 debt collector (DC) pinjol ilegal yang kerap menagih utang kepada para peminjam.
-
Polda Metro Jaya gerebek kosan di Cengkareng yang jadi markas pinjol ilegal, empat orang diamankan, mereka adalah para penagih uang (debt collector)
-
Polda Jatim kejar satu bos besar yang otaki bisnis 2 perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector Pinjol yang digerebek beberapa waktu lalu.
-
Mereka akan mengancam nasabah bila tidak bisa melunasinya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
-
Sebuah tempat indekos di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditretkrimsus) Polda Metro Jaya.
-
Aparat Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta.
-
Bareskrim Polri menyampaikan pinjaman online (pinjol) ilegal peneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup ternyata cantumkan kantor fiktif.
-
Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban teror pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
Adapun pengaduan bisa dilaporkan terhadap akun Instagram @satgas_pinjol_ilegal dan kontak WhatsApp 081210019202.
-
Mamun mengatakan KSP itu tidak terdaftar perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia.
-
Waspadai serta ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK
-
tersangka berinisial JS itu diduga menjadi fasilitator agar WNA bisa menjadi investor terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang mengelola pinjaman on
-
Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hing
-
Putu AP (39) pria asal Tabanan Bali itu memiliki pengalaman pahit saat meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
-
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
Menurutnya, korban pinjaman online tidak resmi ini tetap harus membayar pokok utang karena hal itu kewajiban.
-
Dampak pengurangan bunga terhadap perusahaan fintech lending yaitu harus benar-benar selektif memilih calon peminjam.
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
-
Bareskrim Polri sita uang Rp20 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
-
AFPI menyepakati akan memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih 50% dari patokan bunga pinjaman harian
-
Salah satunya mengelola pinjol ilegal Fulus Mujur yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
-
Gencar berantas pinjol ilegal, dalam seminggu Polda Metro geledah 5 lokasi, tetapkan 13 tersangka, sayangnya para pemilik modal masih bebas keliaran.
-
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menyatakan fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah untuk mensejahterakan masy
-
Menurut Fickar, pemerintah atau perbankan yang dikelola negara belum mampu untuk menjangkau masyarakat yang meminjam uang
-
Abdul Fickar Hadjar menegaskan pinjaman online ilegal terindikasi tidak rasional dalam memberikan suku bunga.
-
Ia menyatakan, jangan sampai pemerintah disebut memberikan legalitas agar masyarakat tidak membayar utang.
-
ZO mengaku telah menggunakan sekitar 10 aplikasi pinjol dan belakangan ia mengetahui semua aplikasi yang diunduh adalah pinjol ilegal
-
Perusahaan peminjaman online (pinjol) ilegal ternyata terkait dengan perusahaan pinjaman legal.
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
-
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati untuk memangkas bunga pinjaman online (pinjol) hingga 50 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved