TOPIK
Penyidik KPK Memeras
-
(KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara
-
(KPK) dan Dewan Pengawas meminta eks penyidik Novel Baswedan melapor jika mengetahui sosok delapan bekingan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
-
Yusmada sebut Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial pernah menyuruh Kepala Dinas PUPR Tety Juliany Siregar cari dana Rp 1,4 miliar untuk Robin.
-
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin disebut memiliki 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Namun Yusmada menyebut hanya memiliki kemampuan Rp100 juta. Sehingga ia cuma memberikan uang Rp100 juta kepada Syahrial lewat Sajali Lubis.
-
Ia mengatakan Syahrial pernah bercerita bahwa dirinya punya kesepakatan dengan Robin terkait kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
-
Walikota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial menyuruh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tety Juliany Siregar mencari dana Rp1,4 miliar.
-
Walikota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial menyuruh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tety Juliany Siregar mencari dana Rp1,4 miliar.
-
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa digerakkan untuk kepentingan pri
-
Permintaan pemberian uang itu disampaikan oleh orang kepercayaan Syahrial, Sajali Lubis kepada Yusmada di tengah proses seleksi jabatan Sekda Pemkot
-
Agus Supriyadi menjadi saksi untuk Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
-
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Rencana pelaporan itu, kata dia, akan dilayangkan pada November mendatang jika Lili tidak mau juga mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
-
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Stepanus Robin Pattuju kerap lebih dari 3 kali mengunjungi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Lapas Tangerang.
-
Stepanus Robin Pattuju kerap lebih dari 3 kali mengunjungi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Lapas Tangerang.
-
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarata, saksi ungkap Azis Syamsuddin sebagai bapak asuh eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
-
Riefka Amalia menyebut diminta eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju untuk menyamarkan
-
Saksi ungkap diminta terdakwa Stepanus Robin Pattuju untuk menyamarkan penyetoran uang di bank menjadi usaha konfeksi.
-
Dalam kesaksiannya, Rizky yang merupakan teman wanita Robin disebut diminta mencarikan lokasi safe house oleh Robin.
-
Koko menilai keputusan Dewas KPK tidak membawa kasus Lili ke polisi dengan alasan Conflict of Interest (COI) itu mengada-ada.
-
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara pidana.
-
Partai Golongan Karya (Golkar) angkat bicara setelah nama salah seorang kadernya yang juga Wakil DPR RI, Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap.
-
Kekayaan Robin sangat terbalik dengan penerimaan suap yang didakwakan padanya, didakwa terima suap Rp 11 Miliar, Kekayaan Robin Cuma Rp 461 Juta
-
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumut.
-
Jika sampai tenggat waktu Lili tidak mengundurkan diri, maka Boyamin akan melaporkan pimpinan KPK itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumut.
-
(KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut dalam dakwaan eks penyidik KPK ajun komisaris polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju
-
Hal tersebut dikatakan ajun komisaris polisi (AKP) Robin usai mendengar surat dakwaan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
-
Robin Pattuju menerima Rp252,5 juta sementara Markus dapat Rp272,5 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi untuk menghentikan perkaranya.