TOPIK
Penetapan PPHN
-
Ketua MPR Bamsoet Urai 12 Alasan Perlunya PPHN Pengganti GBHN, MPR Bukan Lembaga Tertinggi Negara
"Saya yakin dan percaya ada saatnya akan indah. Itu saja kalimat saya. Indah pada saatnya. Kenapa saya yakin? karena tujuan dan niat kita baik"
-
Jangan Fobia GBHN Buatan Orde Baru, Jimly dan Bamsoet Senada: PPHN Memperkuat Sistem Presidensil
Jangan fobia terhadap GBHN atau PPHN. Untuk menetapkan PPHN memang perlu amandemen UUD 1945. Hal penting adalah mengawal dan mencegah 'penumpang gelap
-
Bamsoet: Kehadiran PPHN Perkuat Sistem Presidensil, Bukan Melemahkan
Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI tersebut pada webinar Kebangsaan 'PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensil'
-
Menteri PPN Suharso Monoarfa Ungkap 3 Mekanisme yang Dapat Digunakan Hidupkan Kembali PPHN
Suharso menyebut mekanisme terakhir cenderung efektif mencegah adanya kemungkinan masuknya atau terjadinya perubahan isi dalam PPHN
-
Soal PPHN, Jimly Asshiddiqie: Penyusunan Naskah Sudah Harus Jadi Dalam Waktu Dekat
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyebut penyusunan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus rampung dalam waktu dekat.
-
Suharso Monoarfa: Penyusunan PPHN Perlu Tiga Mekanisme
Suharso Monoarfa menyebut setidaknya ada tiga mekanisme yang diperlukan untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
Ketua MPR Nilai PPHN Bisa Perkuat Sistem Presidensial
Substansi PPHN hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Bamsoet Sampaikan Urgensi PPHN versus Hoax Amandemen
PPHN, sebagai visi negara, memastikan terwujudnya pemerataan pembangunan berkelanjutan, yang proses perencanaannya melibatkan semua elemen bangsa
-
Bamsoet: PPHN Wujudkan NKRI yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur
Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR tersebut pada Kongres Kebangsaan MPR RI: Ikhtiar Memperadabkan Bangsa
-
Bamsoet Sebut Kecil Kemungkinan Ada Penumpang Gelap di Amandemen Terbatas PPHN
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sangatlah mendasar dan mendesak.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved