TOPIK
Pemilu 2019
-
Untuk diketahui, pembacaan putusan itu dilakukan setelah hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH)
-
Paska Pemilu 2009, PDI Perjuangan semakin agresif mencetak kader-kader internalnya yang dipersiapkan untuk Pilkada-pilkada.
-
Putusan hakim konstitusi pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) bersifat final dan mengikat.
-
Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan RPH akan digelar secara tertutup mulai dari 31 Juli.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire nyatakan berkas perkara pidana pemilihan atas nama Yopi Wonda ST dkk sudah lengkap.
-
Dalam keterangannya, saksi Pemohon, Dahlia yang berstatus sebagai bidan menyebut hak pilihnya pada Pemilu legislatif kemarin dipakai orang lain.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU RI sebagai pemangku pusat agar benar-benar memperhatikan rekrutmen petugas KPPS
-
Ia bersaksi dalam perkara nomor 26-01-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019.
-
Ketua KPU dan Bawaslu membantah tudingan ada kesepakatan antara Wakil Bupati, DPC Partai Politik, serta Ketua dan Anggota KPU.
-
Rahmat Marweki selaku saksi PBB pada tingkat PPK Kecamatan Alor Barat Laut menjelaskan kronologis kejadian di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
-
Mendengar pokok pemaparan tersebut, Hakim MK Arief Hidayat kemudian menegur saksi PBB itu.
-
Seperti kita tahu, Evi adalah calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang maju dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
-
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan mengenai tahapan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih.
-
DPRD berpotensi kosong sementara waktu seiring belum rampungnya sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di mahkamah Konstitusi.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kotak suara dihadapan majelis sidang Mahkamah Konstitusi (MK
-
Dalam gugatan sengketa pemilu itu, PKB Sulteng menduga suara sahnya diambil pada saat perhitungan suara di tingkat kecamatan.
-
Majelis Hakim Konstitusi menyinggung soal sumpah yang diucap pada awal persidangan oleh saksi Partai Nasdem.
-
Hakim MK Arief Hidayat memuji saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Faidy Suja'ie karena dianggap sudah menunjukan sikap mulia.
-
Adapun empat provinsi yang dimaksud yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara.
-
PDIP menyebut 4 nama yang paling memungkinkan untuk diusulkan menjadi pimpinan MPR.
-
"Karena kan nggak mungkin diperiksa secara pleno, bisa mati berdiri kita semua, kekurangan waktu," ungkap Palguna di Gedung Mahkamah Konstitusi.
-
Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya pasrah terhadap proses persidangan di Mahkamah Konstitusi ( MK).
-
MK memutus untuk melanjutkan perkara editan pasfoto di surat suara dan alat peraga kampanye dari calon anggota DPD NTB, Evi Apita Maya.
-
Ia mengatakan bahwa ketua MPR dijabat oleh kader dari partai oposisi untuk menjaga keseimbangan.
-
Cak Imin membantah telah membahas perebutan kursi Pimpinan MPR dengan NasDem. Sebab, Nasdem juga mengincar pos tersebut.
-
Hendrawan Soepratikno mengatakan terdapat tiga kemungkinan dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024.
-
Dalam pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi membaginya menjadi 3 sesi.
-
Untuk mengapai keinginan itu partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini akan melakukan upaya lobi ke partai-partai lain.
-
Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan dismissal akan dibacakan secara pleno, yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.
-
Namun, hakim terpaksa menunda karena lima orang caleg memutuskan mencabut gugatannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved