TOPIK
Pelecehan dan Bullying di Kantor
-
Pembelaan hingga saran di tengah terduda pelaku pelecehan pegawai KPI justru melaporkan korban ke Polisi menggunakan UU ITE
-
Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob kecewa KPI panggil kliennya secara internal dan tak memperbolehkan didampingi kuasa hukum.
-
Kasus Pelecehan di KPI terus berlanjut. Terbaru, pelaku pelecehan pegawai KPI justru melaporkan korban ke Polisi menggunakan UU ITE.
-
Polisi diminta tidak hanya mengedepankan aspek hukum dalam kasus ini melainkan juga aspek sosial dari kondisi terduga korban.
-
Hal itu karena kata dia, perlindungan terhadap korban baru bisa dilakukan LPSK jika yang bersangkutan sudah membuat laporan.
-
Kalaupun ada gugatan balik dari terduga pelaku kepada terduga korban itu sifatnya harus dikesampingkan.
-
Beka menyebut kalau pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun membuat aduan atau laporan ke lembaga penjamin hak asasi manusia itu.
-
Terduga pelaku tengah mempertimbangkan untuk melaporkan terduga korban MS ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
-
Kedatangan pihak MS ini diterima oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
-
Seluruh terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan terhadap MS yang merupakan rekan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini
-
Anggota kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, MS, Muhammad Mu'alimin menyebut, terdapat indikasi kalau identitas dari kliennya te
-
Dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dijalaninya.
-
pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan dan karena perbuatannya telah menghancurkan psikis dari MS.
-
Kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO rencana lapor balik pegawai MS, yakin tak ada insiden pelecehan dan bullying di KPI Pusat.
-
Korban MS dan kuasa hukumnya tak mau ambil pusing terkait ancaman pelaporan balik dari terduga pelaku, mereka pilih fokus ke pemeriksaan.
-
Terduga pelaku pelecehan seksual di KPI justru mengancam balik untuk melaporkan MS, ungkap alami trauma karena dibully netizen.
-
Hanya saja kata dia, pelayangan ungkapan kekesalan itu juga dilontarkan ke keluarga terduga pelaku yang secara garis besar
-
Dalam pemeriksaan hari ini, para terlapor dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.
-
MS merupakan pegawai KPI yang diduga jadi korban perundungan dan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya.
-
MS berharap para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap dirinya segera ditetapkan menjadi tersangka.
-
Update kasus pelecehan di KPI, MS atau korban mengaku kecewa karena pelaku tak kunjung diberi sanksi hingga jalani tes kejiwaan.
-
Kuasa hukum MS menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil kliennya untuk menjalani pemeriksaan internal.
-
Anggota kuasa hukum terduga korban pelecahan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, Rony E. Hutahaean
-
kliennya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPI hanya seorang diri tanpa didampingi oleh siapapun.
-
Polisi masih menunggu kedatangan lima terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Polres Jak
-
Terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, telah selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiw
-
Terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI merasa kecewa kepada pihak KPI dalam menyikapi perkara yang menimpanya.
-
Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS.
-
Terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS mendatangi RS Polri Kramat Jati.
-
Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, kedatangan terduga korban ke RS Polri itu untuk menjalani tes psikis.