Minggu, 5 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Terduga Pelaku Bantah Melakukan Pelecehan ke MS, Di-bully di Medsos Padahal Belum Terbukti Bersalah

MS merupakan pegawai KPI yang diduga jadi korban perundungan dan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

MS merupakan pegawai KPI yang diduga jadi korban perundungan dan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya.

Dua dari lima terduga pelaku adalah RT dan EO.

Kuasa hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kliennya saat ini mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar.

Menurut Tegar, tindakan MS sangat bertolak belakang dan menganggap tindakan korban dinilai keterlaluan dan pengakuan itu dilakukan secara sepihak.

"Pertama saya ingin jelaskan bahwa klien kami masih menjalani pemeriksaan dari siang tadi dan sekarang masih berlangsung kawan ada beberapa pertanyaan tambahan. Adapun pengakuan melalui surat terbuka yang diduga dibuat MS sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada," kata Tegar Putuhena di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Baca juga: KPI Bantah MS Tidak Boleh Didampingi Kuasa Hukum Saat Pemeriksaan Internal

Tegar menegaskan bahwa kliennya membantah ada kejadian seperti yang disebutkan MS pada 2015 silam.

Menurutnya, MS dan kelima terlapor kerap bercanda layaknya rekan kantor pada umumnya dan hal itu biasa terjadi sejak perkenalan korban dengan para terlapor.

"Selama pemeriksaan, penyidik fokus untuk mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini menurut klien kami bahwa peristiwa itu sama sekali tidak ada. Karena sudah terlanjur viral, klien kami meluruskan bahwa tidak ada peristiwa itu dan tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.

Tegar menambahkan menyayangkan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber informasi tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.

Akibatnya, kliennya mengalami perundungan di media sosial yang juga menyasar ke pihak keluarga hingga anak-anak dari terlapor,

"Akibat rilis MS, identitas pribadi klien kami ikut tersebar dan di-bully di medsos, malah terjadi cyber bullying. Selain itu, klien kami mengalami trauma psikis akibat keluarga dan anaknya ikut merasakan dampak dari pernyataan MS," pungkas Tegar.

Tiga terduga pelaku lainnya adalah RM, FP, dan CL.

Anton Febrianto yang menjadi pengacara untuk RM hadir mendampingi proses pemeriksaan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved