TOPIK
Omnibus Law
-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
-
KSPN: pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dilakukan pemerintah secara sepihak
-
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aturan usulan inisiatif dari pemerintah itu hanya mementingkan pelaku usaha.
-
Pemerintah masih melakukan harmonisasi di kementerian terkait soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law
-
DPR tak menutup kemungkinan melakukan studi banding ke Amerika Serikat guna mempelajari Omnibus Law.
-
Isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini ada di klaster pertama yaitu Penyederhaan Perizinan Berusaha.
-
(DPR menjanjikan akan mengajak serikat pekerja berdiskusi di parlemen terkait pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved