TOPIK
Omnibus Law Cipta Kerja
-
Bamsoet mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker ini tentunya akan mengundang banyak perdebatan.
-
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai kekeliruan yang ada pada Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja bukanlah karena salah ketik.
-
Perubahan pasal 11 dan pasal 18 dalam UU Pers, berdampak pada tertekannya pertumbuhan usaha media massa dan menutup ruang kebebasan pers.
-
Pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.
-
Karena bersifat general, maka ada nama resmi yang spesifik, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan.
-
Menurut Fachrul, aturan ini dibuat agar terjadi percepatan. Dirinya menyebut agar pemberian sertifikasi halal tidak terpusat pada MUI.
-
Bivitri Susanti mengkritik pernyataan Mahfud MD yang sebut ada kesalahan ketik di salah satu pasal dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Mahfud MD menyebut, kekeliruan pengetikan naskah dalam rancangan undang-undang (RUU) merupakan hal biasa yang sudah terjadi sejak dahulu.
-
Diketahui, dalam beleid itu, pemerintah disebut bisa mengubah ketentuan dalam undang-undang (UU) melalui peraturan pemerintah (PP).
-
Niat pemerintah untuk memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah UU melalui Peraturan Pemerintah adalah langkah inkonstitusional
-
Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak terlalu mempermasalahkan adanya kekeliruan dalam Pasal 170 draf
-
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut Peraturan Pemerintah (PP) tidak bisa mengubah undang-undang.
-
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penasihat hukum Presiden Joko Widodo tidak cukup ahli.
-
Mahfud menegaskan undang-undang tidak bisa diganti lewat Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
-
Mahfud MD mengklaim isi draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disusun pemerintah akan lebih menguntungkan buruh.
-
Kesalahan tersebut berada pada pasal 170 Bab XIII yang menyatakan UU bisa diubah melalui Peraturan Pemerintah (PP).
-
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disusun pemerintah dipastikan akan menguntungkan buruh.
-
Mahfud MD meminta agar buruh segera memberikan masukan terkait butir pasal mana saja di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan.
-
Karena dengan adanya keadilan maka akan lahir sebuah keseimbangan hidup yang pada akhirnya bermuara pada kebahagiaan umat manusia.
-
Yasonna Laoly mengatakan tujuan dibuatnya RUU Cipta Kerja menggunakan konsep Omnibus Law untuk membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
-
Menurut Yasonna kesalahan tersebut tidak akan direvisi dalam draf RUU yang tergolong Omnibus Law itu
-
Pasal dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dikabarkan ada aturan yang menyebut pemerintah bisa mencabut UU melalui peraturan pemerintah (PP).
-
Diserahkan kepada DPR RI, berikut poin-poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Bonus pekerja capai 5 kali gaji.
-
Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini namanya diganti menjadi Cipta Kerja, dinilai terdapat pasal-pasal yang merugikan bagi pekerja
-
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini tengah digagas pemerintah disebut bakal mengganti hal-hal menyangkut perizinan
-
Airlangga Hartarto bersama sejumlah kementerian menyerahkan draft resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Pimpinan DPR RI.