TOPIK
Omnibus Law Cipta Kerja
-
Sarman menilai RUU Cipta Kerja menjadi solusi bagi para investor yang selama ini mengeluhkan masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele.
-
Menurut Ali Taher, dari segi substansi memang pembahasan RUU ini perlu penundaan. Sebab ada banyak klaster dalam RUU tersebut.
-
Taufik berharap pembahasan RUU Cipta Kerja dapat mengakomodir kepentingan semua pihak menjadi satu, tanpa ada yang diistimewakan.
-
"Kami juga harus pertanggungjawabkan kepada publik bahwa produknya betul-betul cermat dan jadi penyelesai masalah," imbuhnya.
-
kalangan buruh RUU Cipta Kerja merupakan produk aturan yang akan mengatur nasib mereka, padahal dari 11 klaster hanya satu klaster terkait
-
Umar Juoro mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
-
pembahasan setiap klaster dalam RUU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan Baleg dengan membuka ruang partisipasi publik.
-
Said Iqbal meminta Jokowi untuk membahas ulang draft RUU tersebut bersama serikat buruh dan sejumlah stakeholder lainnya setelah pandemi berakhir.
-
Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja (ciptaker)
-
Arif juga menyatakan posisi pekerja akan semakin terancam karena RUU Cipta Kerja melemahkan norma pidana perburuhan.
-
Pembatalan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja
-
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendesak pemerintah menarik pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya juga tidak jadi menggelar aksi demonstrasi jelang Hari Buruh pada 30 April mendatang.
-
Fadli Zon menyambut baik penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
-
fraksi Demokrat tidak akan bisa berkonsentrasi membahas RUU Cipta Kerja karena masyarakat semakin resah dan kelaparan karena pandemi corona.
-
Sejumlah partai politik menyambut baik penundaan klaster ketenagakerjaan yang menimbulkan polemik di kalangan buruh ini.
-
Penundaan ini harus dimanfaatkan agar para serikat buruh dapat memikirkan konsep, gagasan dan ide sebagai bentuk penolakan RUU tersebut.
-
Fraksi PKS meminta pemerintah dan DPR menunda semua klaster yang ada dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
-
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan rencana unjuk rasa pada 30 April mendatang.
-
Hinca Panjaitan mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja lebih baik dilakukan setelah Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19
-
Jokowi secara pasti telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut hari ini, Jumat (24/4/2020).
-
Menurut Arief, Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani telah melakukan langkah bijaksana karena mengambil keputusan tersebut.
-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah elemen buruh lainnya batal melakukan aksi demonstrasi pada 30 April 2020 mendatang.
-
Pihaknya akan mendalami lagi pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
-
Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
-
Aksi buruh akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dan diikuti oleh 30-50 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
-
Riswanda menganggap pemerintah saat ini sedang berupaya menyeimbangkan berbagai kepentingan melalui RUU Cipta Kerja.
-
Dia menyebut, Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tidak hanya mengatur tentang ketentuan investasi dan kemudahan berusaha.
-
Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.