TOPIK
Mutilasi di Malang
-
Terdakwa James Loodewyk Tomatala (61), divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN), Rabu (21/8/2024).
-
Rekonstruksi kasus terapis pijat yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri digelar Satreskrim Polresta Malang. Tersangka peragakan 21 adegan
-
Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi istri. Tersangka dihadirkan dan peragakan sejumlah adegan.
-
Hari ini, Selasa (23/1/2024) Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi di rumah tersangka.
-
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terapis pijat di Malang terungkap 3 bulan setelah korban tewas. Polisi masih mencari barang bukti.
-
Terapis pijat di Malang tawarkan jasa pelet di media sosial. Korban tertarik dan membayar sejumlah uang. Karena pelet tak mempan, korban temui pelaku.
-
Sebelum Abdul membunuh dan memutilasi Adrian, keduanya sempat cek-cok karena korban komplain pelet yang diberikan pelaku tak mempan.
-
Terpis pijat di Malang ditangkap usai membunuh dan memutilasi pasiennya. Jasad korban ditemukan 3 bulan setelah tewas.
-
Seorang pria bernama Abdul Rahman diringkus polisi atas kasus pembunuhan disertai mutilasi.
-
Terungkap sosok terapis pijat di Malang yang bunuh dan mutilasi pasiennya. Pelaku ditangkap 3 bulan setelah korban tewas.
-
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang terungkap setelah 3 bulan korban tewas. Jasad korban dimutilasi dan dibuang ke sungai.
-
Sutarini sejak masih hidup sering berkata ke keluarganya agar diupacarai secara hindu jika terjadi sesuatu kepadanya
-
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis diduga pelaku sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
-
Sebelum meninggal, Made Sutarini ternyata sudah berencana untuk pulang ke kampung halamannya di Dusun Banda, Klungkung.
-
James Loodewyk Tomatala (61) pensiunan karyawan badan usaha milik negara (BUMN) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutirini (55).
-
James Loodewyk Tomatala (61) mengaku menyesal membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55).
-
Kasus suami mutilasi istri menggegerkan warga yang tinggal di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.
-
Pelaku membunuh istrinya sendiri di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
-
Begini kronologi suami mutilasi istrinya hingga berakhir menyerahkan diri ke polisi di Malang, Jatim.
-
Setelah melakukan aksi keji tersebut, JM ternyata langsung menyerahkan ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.
-
Tindakan mutilasi ini dilakukan di rumah pasangan JM dan MD di Jalan Serayu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu malam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved