TOPIK
Munarman Ditangkap Polisi
-
Kata Aziz, hal itu membuat Munarman belum juga mendapatkan haknya di dalam ruang tahanan, bahkan untuk persoalan mengganti pakaian sekalipun.
-
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap sosok Munarman saat bersama-sama di Kontras, YLBHI dan Walhi, punya idialisme yang kuat soal keadilan.
-
Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, pada Selasa (27/4/2021) sore.
-
Polri menetapkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.
-
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman telah disangkakan dua pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidan
-
"Ya tidak apa-apa boleh, itu haknya tersangka, Jadi kita menghargai, ada ruang, jadi kalau merasa melanggar HAM," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
-
Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan penutupan mata Munarman saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
-
Rocky Gerung menanggapi penangkapan Munarwan lewat unggahan video di kanal YouTube-nya, Rocky Gerung Official.
-
Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam
-
Aparat kepolisian RI mengungkapkan alasan baru menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman setelah 7
-
Transparansi dilakukan mengingat ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan
-
Densus 88 Antiteror Polri sudah terbukti bekerja profesional, tegas dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air
-
Tuduhan terorisme, kata Usman, bukan alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapan
-
Akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi Munarman yang merupakan mantan Aktivis Hak Asasi Manusia itu
-
Usman menyebut aparat mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM.
-
Politisi Demokrat Andi Arief menyebut Munarman sebagai kawan baiknya: Saya Tidak Yakin Dia Terlibat Terorisme.
-
Polri menetapkan eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
-
Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
-
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tanggapi kasus Munarman: Mesti Diusut secara Akuntabel.
-
Di sisi lain, sejumlah tokoh Tanah Air tepatnya politikus tak percaya Munarman terlibat aksi terorisme, mereka mempertanyakan tindakan Densus 88
-
Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar menyayangkan perlakuan pihak kepolisian saat membawa kliennya ke Mapolda Metro Jaya, usai dilakukan penangkapan pada
-
Anam mengatakan tindakan hukum apapun harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh berlebihan.
-
Politisi Demokrat Andi Arief menyebut Munarman sebagai kawan baiknya: Saya Tidak Yakin Dia Terlibat Terorisme.
-
Munarman dijerat dengan pasal pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
-
Usai digeledah kini bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat dijaga ketat aparat Kepolisian.
-
Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penutupan mata Munarman dinilai telah sesuai dengan standar internasional.
-
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme.
-
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri atas dugaan tindak terorisme, Sela
-
Aziz Yanuar mengatakan terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kliennya saat ditangkap Densus 88.
-
Di mana tercantum bahwa Munarman diduga terlibat kegiatan baiat terorisme di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015 silam.