TOPIK
Munarman Ditangkap Polisi
-
Setidaknya ada 212 nama advokat yang sudah terdaftar akan membela Munarman di persidangan.
-
Ada ratusan advokat atau kuasa hukum yang akan mendampingi proses hukum mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
-
Aziz Yanuar mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menanggapi terkait permintaan jaksa kepada Densus 88 Polri untuk memeriksa Rizieq Shihab
-
Ia menyatakan berkas Munarman sejatinya telah dikembalikan JPU kepada Bareskrim untuk diperbaiki sejak beberapa pekan lalu.
-
Beredar kabar Munarman mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan, Aziz Yanuar ungkap Munarman dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
-
Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan tersangka Munarman masih diperiksa oleh tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri di Polda Metro Jaya.
-
Polri menyebut penyidik membuka peluang memeriksa sejumlah rekan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
-
Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan dalam dugaan kasus tindak pidana teroris sejak 7 Mei 2021 lalu.
-
Polri akhirnya memperbolehkan pihak kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menjenguk.
-
"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri.
-
Ali berpandangan, bila Munarman ditangkap Densus 88 Anti-teror, berarti eks sekertaris umum DPP FPI itu telah melakukan tindakan melanggar hukum.
-
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan SPDP itu disampaikan langsung oleh tim penyidik dari Densus 88 Antiteror Polri.
-
Menurut Petrus, Densus Antiteror juga memastikan Munarman sebagai tersangka yang diduga sebagai pelakunya.
-
Argo menyampaikan pihaknya masih tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Densus 88.
-
Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
-
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) lalu.
-
Polri memastikan bubuk putih yang disita dari Bekas Markas FPI di Petamburan adalah bahan peledak.
-
Tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi soal cara penangkapan kliennya: Ini Jelas Rendahkan Hak dan Martabat.
-
Kehadiran Munarman saat sejumlah anggota FPI dibaiat masuk jaringan teroris JAD-ISIS di Jln Sungai Limboto tahun 2015 diperkuat pengakuan Achmad Aulia
-
Penyidik Polri telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Munarman dalam kasus dugaan tidak terorisme.
-
Barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak di dalam eks markas FPI tersebut.
-
Kehadiran Munarman saat baiat anggota FPI ke dalam jaringan JAD-ISIS tahun 2013 dan 2015 sebagai memberi restu dan melegitimasi peran FPI dalam baiat
-
Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
-
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peleda
-
Polri mengungkapkan alasan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih belum diperbolehkan dijenguk kuasa hukumnya
-
Polri memastikan bubuk putih yang ditemukan di Eks Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, bukan pembersih toilet.
-
Ia menyatakan terus berupaya memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, setelah ditangkap atas dugaan keterlibatan terorisme sejak Selasa.
-
Kuasa hukum Munarman yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) akan melayangkan surat yang berisi permohonan perlindungan hukum ke
-
Beragam upaya ditempuh Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) untuk berikan pendampingan hukum bagi Munarman yang kini ditahan di Polda Metro.
-
Pakar hukum sebut upaya praperadilan yang akan dilakukan tim kuasa hukum Munarman adalah tepat untuk uji keabsahan penangkapan.