TOPIK
Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi
-
Firli Bahuri Dkk serta Dewas KPK Digugat ke PN Jakarta Selatan Terkait Kasus Lili Pintauli Siregar
MAKI gugat Firli Bahuri dkk serta Dewas KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
-
IM57+ Institute Nilai Dewas KPK Ogah Usut Lili Pintauli di Kasus Labuhanbatu Utara
"Penanganan pengaduan kami ini terkesan ogah-ogahan," ucap Rizka dalam diskusi daring yang digelar IM57+ Institute, Sabtu (12/3/2022).
-
7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK pada Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana
Keputusan Dewan Pengawas KPK memberi hukuman kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menuai kritik dari berbagai pihak
-
7 Kritikan Lembaga hingga Parpol Soroti Sanksi Dewas KPK ke Lili Pintauli, Novel Singgung Pidana
Keputusan Dewan Pengawas KPK memberi hukuman kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menuai kritik dari berbagai pihak
-
LBH, ICW hingga Pukat UGM Kompak Minta Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri
LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri karena langgar dua perkara.
-
Pengamat: Terbukti Langgar Etik Berat, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harusnya Dirumahkan
Hukuman pemotongan gaji 40 persen selama setahun bagi Lili yang terbukti melanggar masih terlalu enteng.
-
ICW: Dewan Pengawas KPK Harus Segera Laporkan Lili Pintauli ke Polisi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, harusnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dipolisikan.
-
M Jasin Nilai Keputusan Dewas Tak Minta Lili Pintauli Mundur karena Ewuh Pakewuh dengan Pimpinan KPK
Mantan pimpinan KPK M Janis menilai keputusan Dewas KPK tak meminta Lili Pintauli mundur karena ewuh pakewuh dengan pimpinan KPK>.
-
Sanksi Potong Gaji Disebut Terlalu Ringan, Lili Pintauli Didesak Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK
Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan Wakil Ketua KPK, Lili PIntauli Siregar telah melanggar kode etik.
-
Soal Kasus Lili Pintauli di KPK, LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri
LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri karena langgar dua perkara.
-
ICW Minta KPK Dalami Potensi Suap di Balik Komunikasi Lili Pintauli dengan Syahrial
ICW meminta agar kedeputian penindakan KPK mendalami potensi tindak pidana suap di balik komunikasi Lili Pintauli dengan M Syahrial.
-
Terbukti Langgar Etik Temui Pihak Beperkara di KPK, Lili Pintauli Disebut Berperilaku Koruptif
LBH Jakarta menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar melakukan perilaku koruptif
-
MAKI: Pelanggaran Lili Pintauli Bukan Delik Aduan, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
"Bukan delik aduan, jadi tanpa ada laporan penegak hukum bisa proses," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
-
Bukan Delik Aduan, MAKI Sebut Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Terancam 5 Tahun Penjara
Pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK yang berhubungan dengan pihak beperkara merupakan delik umum dapat ditindaklanjuti ke ranah pidana.
-
Lili Pintauli Langgar Etik, Eks Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Konsisten Terapkan UU
Bambang Widjojanto (BW) meminta Firli Bahuri konsisten menerapkan undang-undang pasca-putusan Dewas KPK terhadap Lili Pintauli Siregar.
-
Terbukti Langgar Etik KPK, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong 40 Persen atau Rp 1,8 Juta Per Bulan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dijatuhi sanksi pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Etik
Majelis Etik Dewan Pengawas Korupsi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Lili Pintauli Siregar terbukti melanggar etik.
-
Gaji Dipotong Karena Terbukti Bocorkan Kasus, Lili Pintauli Masih Kantongi Rp 87 Juta Per Bulan
Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik oleh Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dewas KPK Ungkap Kronologi Pertemuan Lili Pintauli dengan Walkot Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial
Lili terbukti bersalah menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Syahrial.
-
Profil dan Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Pimpinan KPK Kena Hukuman Dewas
Inilah profil dan harta kekayaan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK
-
Dewas KPK Tidak Akan Bawa Kasus Lili Pintauli Siregar ke Ranah Pidana
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji
-
Daftar Pimpinan KPK yang Pernah Kena Sanksi Etik: Abraham Samad, Firli Bahuri, hingga Lili Pintauli
Sebelum Lili terdapat sejumlah pimpinan KPK yang juga pernah diputuskan melanggar kode etik. Siapa saja mereka?
-
MAKI: Sebaiknya Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koru
-
MAKI Minta Lili Pintauli Mundur dari KPK karena Terbukti Langgar Etik
MAKI meminta Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Potong Gaji Pokok 40%, Lili Pintauli Masih Kantongi Rp87 Juta Per Bulan, Eks Jubir KPK: Menyedihkan
Meski gajinya dipotong 40 persen selama setahun, Lili masih menggantongi pendapatan lebih dari Rp87 juta per bulan.
-
Terbukti Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Dipotong 40 Persen Selama Setahun
Lili dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.
-
Kronologi Pertemuan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dengan Walkot Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
-
Dewas KPK: Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Kode Etik
Lili Pintauli Siregar tidak menyesali perbuatannya karena melanggar kode etik terkait komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
-
Dinyatakan Bersalah, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar: Saya Terima
Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan dirinya bersalah.
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dinyatakan Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Pengurangan Gaji 40 Persen
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran etik dan diberi sanksi pemotongan 40 persen gaji.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved