TOPIK
Korupsi Helikopter AW
-
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
-
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel.
-
"Ya nanti kita akan koordinasi (dengan TNI) dari deputi penindakan kan," kata Alex kepada wartawan, dikutip Kamis (30/12/2021).
-
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, dalam menghentikan penyidikan suatu kasus korupsi setidaknya ada tiga kondisi yang harus diperhatikan.
-
Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap penanganan korupsi AW-101.
-
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, dalam menghentikan penyidikan suatu kasus korupsi pengadaan Helikopter Agusta Wesland atau AW-101.
-
Kata Boyamin, saat ini pihaknya masih akan menunggu sikap KPK ke depan terkait perkara tersebut.
-
Ia mengatakan hal itu karena saat ini masih melakukan orientasi lebih dalam terkait tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI.
-
Setyo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berproses.
-
Kasus ini ditangani bersama KPK dan POM TNI AU. KPK menangani pihak swasta, dan POM TNI AU menangani pihak dari militer.
-
TNI akan selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk dalam urusan kebijakan pemeberantasan korupsi.
-
Penyidik KPK, Jumat (15/12/2017) mengagendakan jadwal ulang terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna.
-
KPK, Senin (27/11/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (purn) Agus Supriatna.
-
"Sesuai konstitusi, lembaga yang berwenang adalah BPK. Artinya, audit internal TNI itu tidak bisa dijadikan acuan,"
-
Polisi Militer (POM) TNI mendampingi Tim Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara fisik Helikopter