TOPIK
Kontroversi ACT
-
Siapa Hariyana Hermain? Satu-satunya Tersangka Wanita dalam Kasus Donasi ACT
Di laman resmi ACT yang diakses Tribunnews.com, Hariyana Hermain saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Pembina.
-
ANCAMAN Hukum 4 Tersangka Kasus ACT: Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, & Novariadi Imam Akbari
Ahyudin Ibnu Khajar Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam Akbari menjadi tersangka kasus penyelewengan dana kemanusiaan oleh Lembaga ACT.
-
Polri Sebut Penyelewengan Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Jumlahnya Capai Rp 10 Miliar
Bareskrim Polri menyatakan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
-
Dana Korban Lion Air JT-610 yang Diselewengkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Lewat ACT Capai Rp 34 Miliar
Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 capai Rp 138 miliar.
-
Bareskrim Polri Geledah Kantor Pusat ACT di Jakarta, Penyidik Sita Sejumlah Dokumen
Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung Menara 165, Jakarta Selatan. Penyidik menyita sejumlah dokumen.
-
Perjalanan Kasus ACT hingga Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka, Dana Donasi Diselewengkan
Simak perjalanan kasus ACT hingga Ahyudin dan Ibnu Khajar ditetapkan tersangka. Bermula dari pemberitaan media nasional soal penyelewengan dana donasi
-
Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka Kasus ACT, Potong 20-30 Persen Donasi Demi Kebutuhan Pribadi
Polri memberikan penjelasannya terait peran Ahyudin dan Ibnu Khajar dalam kasus penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Polisi Beberkan Peran 4 Bos ACT yang Jadi Tersangka: Mulai dari Pendiri hingga Sekretaris Yayasan
Polisi telah menetapkan empat pimpinan pengurus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus penggelapan dana donasi masyarakat
-
Peran Ahyudin dan Ibnu Khajar: Pangkas Donasi ACT 30 Persen dan Selewengkan Uang Korban Lion Air
Ahyudin diduga menyelewengan donasi umat dengan memangkas sebesar 30 persen dari jumlah donasi yang telah didapatkannya setiap bulan.
-
Polisi Beberkan Gaji Empat Tersangka Pimpinan ACT Antara Rp50-450 Juta: Begini Rinciannya
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wardittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf membeberkan besaran gaji keempat pimpinan ACT
-
Jadi Tersangka Penggelapan Donasi, Polisi Ungkap Gaji Bos ACT: Mulai Rp 50 Juta Sampai Rp 450 Juta
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan empat tersangka atas kasus penggelapan dana di yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (25/7
-
Tersangka Kasus ACT Ahyudin Hingga Ibnu Khajar Terancam 20 Tahun Penjara, Pasal TPPU dan Penggelapan
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar dipersangkakan pasal berlapis seusai menjadi tersangka dugaan kasus penggelapan
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri menetapkan pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka penyelewengan dana donasi.
-
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan sejumlah tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Siapa saja mereka?
-
Dugaan Penyelewengan Donasi, Bareskrim Polri Periksa Dua Petinggi ACT Jelang Penetapan Tersangka
Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022)
-
Hari Ini Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi ACT
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus penyelewenangan dana ACT hari ini.
-
BNPT Sebut Masih Perlu Penyelidikan terkait Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
BNPT menyebut masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana ACT ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.
-
Dana ACT Diduga Kuat Mengalir ke Jaringan Terorisme di Turki dan India
Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi ACT ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri adalah ke Turki dan India.
-
Dalami Penyimpangan Donasi, Bareskrim Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus ACT Hari Ini
Bareskrim kembali memeriksa sejumlah saksi yang terkait penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (22/7/2022).
-
Kembali untuk Kesembilan Kalinya, Bareskrim Kembali Periksa Pendiri ACT Ahyudin
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan Ahyudin telah diperiksa sebanyak sembilan kali.
-
Bareskrim Kembali Periksa Pendiri ACT Ahyudin untuk Kesembilan Kalinya
Bareskrim Polri kembali memeriksa Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan donasi umat, Kamis (21/7/2022).
-
Pendiri ACT Ahyudin Diperiksa Kedelapan Kalinya Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi Umat
Eks bos ACT Ahyudin kembali diperiksa terkait dugaan penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
-
BNPT: Perlu Kerja Sama Internasional Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
BNPT menyebutkan bahwa perlu adanya kerja sama internasional untuk mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke teroris
-
Bareskrim Polri Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
Polri telah memeriksa 18 orang sebagai saksi terkait dugaan kasus penyelewengan donasi umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Bareskrim Polri Ungkap 18 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Penyelewengan Donasi Umat ACT
Bareskrim Polri mengungkap telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan kasus penyelewengan donasi umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi Umat
Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Amir Faishol Fath dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
-
Hari Ini, Eks Presiden hingga Ketua Dewan Syariah ACT Diperiksa Bareskrim Polri
Untuk ketujuh kalinya, Ahyudin kembali diperiksa kasus dugaan penyelewengan dana keluarga korban Lion Air JT-610 Senin (18/7/2022) di Bareskrim.
-
Ombudsman: Jajaran Kemensos yang Mengawasi ACT Tidak Harus Ikut Diperiksa
Meski demikian, Ombudsman meminta Kemensos agar terbuka kepada publik soal pelaksanaan pengawasan terhadap ACT selama ini.
-
Ketua Ombudsman: Jajaran Kemensos yang Mengawasi ACT Mestinya Tak Harus Diperiksa
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai, jajaran di Kemensos yang ikut mengawasi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak harus diperiksa.
-
Antisipasi Penyelewengan Dana Umat, Ombudsman Menilai Perlu Dibentuk UU Penggalangan Dana Publik
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai, perlu adanya undang-undang (UU) tentang Penggalangan Dana Publik.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved