TOPIK
Kasus Suap Impor Gula
-
Asri mengatakan dalam menjaga keseimbangan dan prinsip keadilan, tim menghimbau semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi
-
Ketika dikonfirmasi wartawan, Farizal bungkam dan tak menjawab. Ia sesaat terlihat sempat tersenyum sebelum masuk ke mobil tahanan.
-
Awalnya Sudarsono terlihat sibuk menggunakan ponselnya sekitar setengah jam di ruang lobi KPK usai diperiksa
-
Dia kemudian mengangkat jari telunjuknya karena wartawan terus berusaha memfoto wajahnya yang 'disembunyikan' di balik tasnya.
-
Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK kembali memeriksa Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal terkait suap penjualan gula tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang.
-
Pengacara Irman Gusman Tommy Singh membantah kliennya mengenal dengan tersangka suap impor gula, Xaveriandy Sutanto.
-
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto terkait suap pengurusan kuota gula impor.
-
Prasetyo juga meminta izin Ketua KPK Agus Rahardjo untuk pemeriksan internal Kejaksaan Agung terhadap Farizal.
-
Liestyana yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB menukar kartu identitas di KPK, terlihat terburu-buru.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memeriksa Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti.
-
Tim kuasa hukum Irman Gusman telah meminta penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap impor gula.
-
DPD membentuk tim pengkajian kasus suap impor gula yang menyeret Ketua DPD, Irman Gusman.
-
KPK mempersilakan pimpinan DPD kembali membesuk Irman Gusman yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
-
DPD sendiri mengaku menyesalkan keputusan KPK tersebut.
-
Agus mengatakan hukum harus diterapkan secara sama dan tidak beda perlakuan.
-
Liestyana Rizal membesuk suaminya Ketua DPD RI Irman Gusman yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
-
"Kan kemarin kasusnya tertangkap tanggan, kan kemarin pakai uang tunai tidak melalui perbankan."
-
Irman Gusman tersangkut kasus kuota gula impor. Yusuf menuturkan KPK biasanya meminta aliran dana perusahaan itu
-
"Ibaratnya tadi sudah dikatakan. Itu baru rantingnya. Batang cabang pohonnya belum tergambar."
-
Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka
-
Farizal akhirnya berhasil meningalkan KPK usai mendapat 'pertolongan' dari Kejaksaan Agung
-
KPK menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka karena menerima uang diduga suap sebesar Rp 365 juta dari Xaveriandy Sutanto
-
Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.
-
Hemas meminta tim bekerja dengan cepat untuk mengkaji kasus yang menimpa senator Sumatera Barat itu.
-
"Dia saksi untuk tersangka IG (Irman Gusman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
-
Saat keluar dari lobi, Farizal langsung ditanyai wartawan terkait pemeriksannya.
-
Pemeriksaan tersebut terkait suap Rp 365 juta yang diterimanya dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI.
-
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak pernah membeda-bedakan seseorang saat penindakan oleh penyidik KPK.