TOPIK
Kasus Suap di MA
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas terhadap terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas kasus suap MA, Selasa (1/8/2023).
-
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
-
Materi itu telah didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap Dokter Rustan Efendi, Senin (24/7/2023).
-
KPK menambah masa penahanan eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (DTY) selama 40 hari.
-
Harta Hasbi Hasan memiliki kejanggalan lantaran dirinya memiliki mobil McLaren dan Ferrari tetapi hanya mencantumkan Fortuner dan HR-V di LHKPN KPK.
-
Ketua MA Muhammad Syarifuddin sudah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pemberhentian sementara Hasbi Hasan sebagai Sekretaris MA.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
-
KPK melacak aliran uang yang diduga diterima mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman melalui anak mantunya.
-
KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatarbelakang hakim.
-
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, selain menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan juga merupakan seorang hakim.
-
KY bakal melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap perkara di MA.
-
Hasbi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
-
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) mendapat jatah Rp3 miliar dari pengurusan perkara
-
Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dipastikan tetap menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan perkara.
-
Pemanggilan itu imbas telah ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut oleh Pengadila
-
KPK optimis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
-
Pasalnya KPK telah menjelaskan tanggapan permohonan Hasbi Hasan dengan menghadirkan 140 bukti dan 1 ahli.
-
Rumah Ispirasi Indonesia (RI2) mendesak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif
-
KPK dalami pemufakatan jahat antara eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
-
Dari putusan praperadilan ini, artinya Dadan Tri Yudianto tetap menjadi tersangka dan tahanan KPK.
-
Ahli administrasi hukum, Margarito Kamis menilai bahwa penahanan mantan Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto oleh KPK sebagai hal yang absurd.
-
Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (19/6/2023) lalu.
-
Dalam suatu perkara di Mahkamah Agung (MA) sebenarnya Jabatan Sekretaris MA bukanlah yang menentukan jalannya persidangan ataupun suatu kasus di MA.
-
KPK mendalami kerja sama investasi pengusaha sekaligus Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika
-
KPK memeriksa karyawan Bank Mandiri Isye Fitri Yuliastuti yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.
-
Periksa jaksa Dody, KPK dalami pertemuan saksi dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan pasca-giat Operasi Tangkap Tangan terhadap hakim agung 2022.
-
KPK memeriksa staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH), Tri Mulyani, Kamis (8/6/2023) dari pemeriksaan itu KPK menyita dokumen.
-
KPK memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (8/6/2023).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melirik opsi penjemputan paksa terhadap Hakim Agung Prim Haryadi yang sudah dua kali mangkir panggilan tim penyidik
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved