TOPIK
Kasus Pengadaan Tanah di Munjul
-
(KPK) menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ihwal program rumah DP 0 Rupiah saat diperiksa pada Selasa (21/9/2021) kemarin
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diperiksa KPK selama lima jam. Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.
-
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pon
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyelesaikan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korups
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota.
-
Terkait pencairan PMD untuk Perumda Sarana Jaya, KPK juga mendalami hal tersebut lewat Plt Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
-
Sambil menenteng map warna merah muda di tangan kiri, Prasetyo enggan menghampiri wartawan yang memanggilnya.
-
Anies Baswedan memastikan hadir untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait kasus korupsi pengadaan tanah Munjul.
-
Anies dan Prasetyo akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (21/9).
-
Edi Sumantri akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory
-
Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran tim penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan proses penyidikan.
-
Bukan hanya soal penganggaran, KPK menduga Taufik mengetahui transaksi tanah tersebut yang akhirnya dibeli Perusahaan Umum Daerah
-
Selain Rafli, tim penyidik KPK turut mengagendakan terhadap dua pihak swasta, yakni Minan Parid Ridwan.
-
KPk menduga peruntukan pengadaan tanah di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah.
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Tanah Munjul.
-
Rudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Tanah Munjul.
-
Untuk Anja Runtuwene yang menghuni Rutan Gedung Merah Putih KPK, terhitung mulai 12 Agustus 2021 hingga 10 September 2021.
-
Tim penyidik juga memanggil Plh BP BUMN periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata
-
Haryati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
-
Sri Haryati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.
-
Pengelolaan keuangan APBD DKI tersebut diduga terdapat peruntukan yang tidak sesuai, khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul.
-
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp 1,8 triliun.
-
Pengusaha Rudi Hartono Iskandar ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (2/8/2021).
-
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, satu di antara dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah tersebut nilainya mencapai Rp 1,8 triliun.
-
Firli mengatakan pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam waktu dekat.