TOPIK
Kasus Makar
-
Gugatan Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Ini Respon Polri
Hakim tunggal Achmad Guntur, memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan
-
Alasan Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen dan Rencana Pengacara Kembali Ajukan Permohonan
Keputusan itu diambil setelah Hakim mempertimbangkan beberapa hal, termasuk penetapan tersangka kepada Kivlan oleh Polda Metro Jaya
-
Ditolak Hakim, Kivlan Zen Bakal Layangkan Empat Gugatan Praperadilan
Tonin menyebut, pihaknya akan memecah menjadi empat gugatan praperadilan nantinya.
-
Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polda Metro Sebut Tindakan Kepolisian Sudah Sesuai Prosedur
Hakim tunggal Achmad Guntur menolak gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen terkait status tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
-
Gugatan Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim
Kuasa hukum Kivlan, Subgayo, menghormati putusan tersebut namun menyayangkan status tersangka pada kliennya.
-
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
Hakim menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur.
-
Djoko Santoso Berharap Kivlan Zen Bebas Karena Kompetisinya Sudah Selesai
"Ya kita sebagai Purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas lah. Karena kompetisinya sudah selesai," kata Djoko.
-
Agum Gumelar: Saya Rasa Polisi Akan Bersikap Bijak
Agum merasa polisi akan bersikap bijak dalam mengambil keputusan mengenai permohonan penangguhan penahanan tersebut.
-
Menhan Ryamizard Ryacudu Berharap Permohonan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Dikabulkan
Ryamizard berharap permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen dikabulkan oleh Kepolisian.
-
Sri Bintang Pamungkas Sebut Kasus Kivlan Zen Bagai Duri Dalam Daging
Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengatakan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Kivlan Zen diibaratkan bagai duri dalam daging.
-
Sri Bintang Pamungkas Batal Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Kivlan Zen, Ini Alasannya
Sri Bintang Pamungkas batal menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen
-
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Kena Jebakan
"Ya harapannya ya dia (Kivlan Zen) bisa dibebaskan. Dalam arti kata gugatan kita bisa berhasil," ujar Zacky
-
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Hadiri Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Zacky terlihat mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan bagian lengan ditekuk hingga siku. Topi hitam melengkapi outfit-nya hari ini.
-
Sri Bintang Pamungkas Akan Jadi Saksi Ahli Praperadilan Kivlan Zen
Sri Bintang akan hadir untuk memberikan pemahaman kepada hakim bahwa kasus kliennya itu termasuk dalam kriminal politik atau pidana umum.
-
Polda Metro Jaya Nilai Keterangan Saksi Kuatkan Penangkapan dan Penahanan Kivlan Zen Sesuai Prosedur
Kordinator tim kuasa hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor T Sihombing menanggapi kesaksian empat saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum Kivlan
-
Empat Saksi Fakta Dihadirkan dalam Sidang Pembuktian Praperadilan Kivlan Zen
Tim penasihat hukum Kivlan Zen menghadirkan empat saksi dalam sidang pembuktian praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Hari Ini Tim Pengacara Kivlan Zen Akan Hadirkan Bukti, Saksi Fakta, dan Ahli di Sidang Praperadilan
Penambahan tersebut menurut Tonin karena jumlah halaman jawaban yang diberikan oleh pihak termohon yakni Polda Metro Jaya
-
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Hari Ini: Mendengar Jawaban Dari Polda Metro Jaya
Pada sidang sebelumnya, Senin (22/7/2019) tim penasihat hukum Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, telah membacakan pokok-pokok gugatannya.
-
Kuasa Hukum Kivlan Zen Surati Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jaminan Penangguhan Penahanan
Tonin Tachta Singarimbun mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya meminta Ryamizard menjamin penangguhan Kivlan Zen.
-
Kivlan Zen Siapkan 30 Bukti Surat, Tiga Saksi Fakta, dan Dua Ahli Hadapi Sidang Praperadilan
Kivlan Zen menyiapkan sekira 30 bukti surat, tiga saksi fakta, dan dua ahli dalam sidang praperadilan
-
Kivlan Zen Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Empat Hal Pokok Ini
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menjelaskan ada empat poin pokok gugatan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Eks Komandan Tim Mawar Akan Buat Surat Pengaduan ke Kabareskrim Polri
Diketahui, laporan sebelumnya ditolak oleh kepolisian lantaran harus menunggu hasil kajian Dewan Pers.
-
Mabes TNI Beri Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (22/7/2019), Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi membenarkan hal tersebut.
-
Yusril Minta Tangguhkan Penahanan Habil Marati, Ini Komentar JK
Diketahui, melalui Yusril tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati, resmi mengajukan permohonan penangguhan pe
-
Bagaimana Nasib Tersangka Kasus Makar, Setelah Jokowi-Prabowo Bertemu?
Menurut pakar hukum tata negara itu, kasus yang menjerat Habil Marat kini sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
-
Polisi Menanti Hasil pemeriksaan Jaksa atas Pemeriksaan Perkara Eggi dan Lieus
"Jawaban dari Jaksa belum ada sampai sekarang. Kami masih menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
-
Eggi Sudjana Tanyakan Perkembangan SP3 Kasusnya Saat Sambangi Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu penyidik menanyakan perkembangan pengajuan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
-
Polisi Ungkap Alasan Tidak Hadiri Praperadilan Kivlan Zen
Argo mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempersiapkan jawaban sehingga absen dalam sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jaksel.
-
Bahas Investigasi Kerusuhan 21-23 Mei, Komnas HAM Sambangi Polda Metro Jaya
Kehadiran mereka untuk membahas hasil temuan investigasi kerusuhan 21-23 Mei yang dilakukan Komnas HAM maupun Polri.
-
Kadiv Humas Polri Dilaporkan Kivlan Zen ke Div Propam Polri
Irjen Pol Mohammad Iqbal dilaporkan oleh mantan Kepala Staf Kostrad Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polri.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved