TOPIK
Kasus Ivan Haz
-
Belum ada laporan. Masih ditahan.
-
Dia diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ivan Haz.
-
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus penganiayaan pembantu rumah tangga yang diduga dilakukan Ivan Haz
-
"Harus dilampirkan itu," kata Waluyo.
-
Saat ini berkas tengah diteliti.
-
Saat ini, politisi PPP itu masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
-
"Sepanjang penyidik yakin nanti bahwa dia tidak melarikan diri, tidak mengulangi pidana, dan menghilangkan barang bukti maka kita menggunakan asas pra
-
"Selain penganiayaan yang terekam CCTV di lift apartemen, Ipah (Toipah) ini sempat pula beberapa hari tidak diberi makan,"
-
Daftar tanda tangan itu dikumpulkan dalam kardus biru dengan tulisan 20 ribu tanda tangan penjarakan dan pecat Ivan Haz dan Masinton.
-
Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, kembali bersidang.
-
Ivan Haz harus dipenjarakan
-
Ivan Haz tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, makan gaji buta.
-
Penyidik Polda Metro diharapkan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Ivan Haz.
-
"Kami serahkan secara simbolis petisi ini ke para pengambil kebijakan dalam hal ini Bareskrim, Polda Metro, dan Majelis Kehormatan DPR."
-
Lili mengatakan pemanggilan PRT Ivan Haz pada hari ini meminta kesaksian mereka atas dugaan penganiayaan.
-
Toipah tetap ingin hukum tetap ditegakkan.
-
MKD memanggil pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi saksi serta korban
-
Berdasarkan penyelidikan, Ivan Haz diketahui telah enam kali bertransaksi narkoba selama kurun waktu 2015-2016.
-
Saat ini, petisi tersebut telah didukung lebih dari 17.000 orang.
-
Perwakilan Ivan Haz juga sempat menyampaikan niat pelaku untuk menanggung segala biaya pengobatan Toipah
-
LBH APIK akan berusaha mengawal Toipah, korban penganiayaan oleh anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
-
LBH APIK sadar Ivan Haz bukanlah orang sembarangan.
-
Ratna mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Dita.
-
Tim kuasa hukum Ivan Haz telah mengajukan penangguhan penahanan.
-
Permintaan maaf sudah diterima oleh Toipah
-
Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti mengungkap, saat menangani kasus Toipah, pihaknya mendapatkan intervensi.
-
ondisi Toipah (20), pembantu rumah tangga yang bekerja di kediaman Ivan Haz hingga kini belum stabil psikologisnya.
-
pemeriksaan dilakukan untuk mencaritahu motif politisi PPP itu menganiaya Toipah.
-
Ivan Haz dilaporkan kader partai berlambang Ka'bah itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
-
Untuk sementara, anggota DPR RI itu masih mendekam di ruang tahanan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved