TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Seusai sidang, ia memohon kepada majelis hakim agar menaruh belas kasih dengan memberi putusan ringan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik Polri dalam sidang lanjutan red notice Interpol, dengan terdakwa Djoko Tjandra.
-
Dirinya juga enggan menanggapi apakah pernah membuka surat elektronik kiriman Anita Kolopaking yang juga merupakan pengacaranya.
-
Dalam keterangannya di persidangan, Adi menyebut mendapati komunikasi antara Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking terkait revisi surat red notice.
-
Jaksa Pinangki akan menjalani sidang putusan kasus cessie Bank Bali pada Senin, 8 Februari 2021 mendatang.
-
Seusai sidang, Pinangki memohon kepada majelis hakim agar menaruh belas kasih dengan memberi putusan ringan.
-
Dalam duplik ini, Aldres menepis tuduhan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Pinangki.
-
Supriansa menyebut, seharusnya Pinangki mendapat tuntutan yang lebih tinggi dari Urip.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang agenda pemeriksaan terdakwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
-
jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara untuk menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan kubu Pinangki.
-
Alasannya, majelis hakim berhalangan hadir sehingga tak bisa memimpin jalannya persidangan.
-
Pinangki memohon kepada majelis agar diampuni atas keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra, dan diizinkan kembali berkumpul bersama keluarga
-
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang beragenda pembacaan pleidoi terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (20/1/2021) malam.
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Andi Irfan Jaya.
-
Kuasa hukum Pinangki pun meminta kepada majelis hakim untuk mengizinkan terdakwa datang ke pemakaman orang tuanya.
-
(ICW) mengirimkan surat permintaan informasi terkait perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik tiga jaksa penyidik perkara Pinangki Sirna
-
Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menghadirkan saksi bernama
-
Syarief menepis pengakuan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
-
Boyamin masih enggan untuk membeberkan nama King Maker di balik kasus sengkarut Djoko Tjandra.
-
Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya bakal mengirimkan surat kepada Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
-
ICW menyatakan tak kaget mengetahui bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Pinangki Sirna Malasari 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
-
Jaksa Pinangki didakwa menerima suap untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
-
Dalam kesaksiannya, Pungki mengaku sering diberi uang oleh sang kakak dan bahkan pernah dibelikan mobil mewah bermerk Mercedes-Benz pada 2017 silam.
-
"Kata Pinangki, daripada HP kamu disita Kejaksaan, sudah sama saya saja," ucap Rahmat meniru ucapan Pinangki.
-
Suami Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penghapusan red notice Interpol
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki soal pelaporan ke jaksa eksekutor mengenai keberadaan Djoko Tjandra.
-
Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya selalu jawab tidak tahu dan tidak benar, hakim angkat bicara minta keduanya jujur.
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan 6 bulan kepada Tommy Sumardi.
-
Majelis Hakim PN Jakpus yang menangani perkara tersebut menyatakan Tommy Sumardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan