TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Hatta mengaku tidak mengenal Jaksa Pinangki, begitu pula dengan sosok mantan Politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya.
-
Dalam dakwaan tersebut terungkap awal mula pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia.
-
berkas perkara kasus surat jalan dan bebas Covid-19 palsu atas tersangka Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penun
-
Menurut Arteria, sikap itu merupakan tindakan culas terhadap kasus yang tengah menimpa Kejagung.
-
Menurut Arteria, Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan dan melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.
-
Jaksa Pinangki memanfaatkan uang dari Djoko Tjandra untuk berlibur ke Amerika. Di sana ia menyewa apartemen mewah milik Donald Trump.
-
Jaksa Agung Burhanuddin mengakui kenal dengan tersangka Andi Irfan saat menjadi Kajati Sulawesi Selatan, setelah itu tidak berhubungan lagi.
-
KPK terus memantau perkembangan penanganan skandal terpidana perkara cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
-
Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat
-
pertemuan dirinya dengan Irfan saat itu dalam rangka pengumpulan teman-teman LSM, untuk berdiskusi penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulaw
-
Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun, termasuk dalam kasus tersebut.
-
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa meminta Jaksa Agung memberi klarifikasi terkait namanya disebut dalam dakwaan Jaksa Pinangki.
-
Betul nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan, di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah pak Burhanuddin itu adalah pak Jaksa Agung saya
-
Pada sidang perdana kemarin Pinangki tampil mengenakan busana baju gamis plus
kerudung warna merah muda.
-
Jaksa penuntut umum menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan dakwaan berlapis terkait Djoko Tjandra.
-
Kolaborasi penegak hukum, yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK harus mampu menjerat oknum politisi yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
-
Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima duit suap sejumlah 500 ribu dolar AS dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
-
Rachland Nashidik menilai kasus Djoko Tjandra bukan hanya sekadar kasus hukum, tetapi adanya sistem plutokrat dalam politik Indonesia.
-
Pihak Kejagung masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Djoko Tjandra terkait gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
-
JPU membacakan surat dakwaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020).
-
Persidangan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
-
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari memasuki babak baru yakni sidang perdana pembacaan dakwaan
-
Salah satu pihak yang dimintainya untuk menukar uang itu ialah sang suami, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
-
Pinangki seharusnya memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS ke Anita Kolopaking. Namun yang diterima Anita hanya 50 ribu dolar AS.
-
Pinangki Sirna Malasari menyelipkan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali ke dalam rencana aksi (action plan) untuk
-
Jaksa Pinangki merasa keberatan didakwa terima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, terpidana kasus hak
-
Pinangki awalnya menawarkan action plan 'senilai' 100 juta dolar AS, tetapi Djoko Tjandra hanya menjanjikan 10 juta dolar AS.
-
Pinangki juga meminta suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf juga menukarkan mata uang 10.000 dolar AS atau senilai Rp147,1 juta lewat anak buahnya
-
Pinangki terpantau mengenakan kerudung kelir merah jambu. Ia juga memakai masker dan pelindung wajah atau face shield.
-
Kejaksaan Agung kembali memeriksa teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Rahmat terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).