TOPIK
Kasus Century
-
KPK Merasa Lebih Mudah Periksa Boediono
KPK mengaku sedikit ringan apabila menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
-
Buronan Century Bisa Berkeliaran Bebas karena 'Red Notice' Dicabut
tim terpadu pemburu buronan korupsi pun merapatkan barisan untuk mengejar buronan kasus Bank Century tersebut
-
Alasan Kejaksaan Sulit Bekuk Buronan Century Pembeli Klub Sepak Bola
Buronan kasus korupsi Bank Century Rafat Ali Rizvi sebetulnya sudah diketahui keberadaannya sejak lama, yakni di London
-
Buronan Century Jadi Calon Pemilik Klub Glasgow Rangers, DPR: Ini Info Bagus
kejaksaan harus menjelaskan secara terang benderang berbagai kendala untuk menangkap warga negara Inggris tersebut
-
Bank Century Dibailout Rp 6,7 Triliun, Bank Mutiara Dibeli Hanya Rp 3,45 Triliun
Nilainya hanya sekitar separuh dari nilai talangan (bailout) untuk menyelamatkan bank tersebut
-
KPK Izinkan Budi Mulya Melayat Putranya
Putra mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Benny Mulya, dikabarkan meninggal.
-
Selangkah Lagi, KPK Jerat Wapres Boediono
Menurut Abraham, saat ini pimpinan KPK sedang menunggu persiapan satgas kasus Century untuk melakukan ekpose atau gelar perkara.
-
KPK Nilai Vonis Budi Mulya Buktikan Skandal Korupsi Struktural
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama
-
KPK Buka Peluang Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Century
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan adanya peluang pihaknya membuka penyelidikan baru kasus Bank Century.
-
Wakil Ketua KPK Sebut Boediono Sepelekan Pengadilan
"Pernyataan itu sangat menyepelekan pengadilan, kalau tidak mau disebut menghina pengadilan," tulis Bambang.
-
Demokrat Tetap Yakin Boediono Tidak Bersalah Dalam Century
Anggota Timwas Century asal Demokrat Achsanul Qosasih yakin Boediono tidak bersalah dalam kasus bailout Century.
-
Budi Mulia Divonis, Timwas Century Minta Peningkatan Status Boediono Dkk
Timwas Century DPR menyambut baik kerja keras KPK dan keputusan Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun kepada Budi Mulya.
-
Mukhamad Misbakhun: KPK Harus Secepatnya Tetapkan Boediono Tersangka
Mukhamad Misbakhun menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono
-
Kekecewaan Budi Mulya
Lembaga peradilan akhirnya memutus kontroversi yang melingkupi bailout Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century.
-
Putusan Majelis Hakim Terkait Budi Mulya Diwarnai Beda Pendapat
Adapun yang mengajukan pendapat berbeda dari empat hakim lainnya adalah Hakim Anggota Anas Mustaqim.
-
KPK Segera Gelar Perkara Putuskan Nasib Boediono Cs
Wakil Presiden Boediono masuk dalam vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.
-
KPK Banding Vonis Hakim Terhadap Budi Mulya
"Kemungkinan besar KPK akan mengajukan banding. Tapi nanti diputuskan secara formal oleh pimpinan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto.
-
Budi Mulya Kecewa atas Vonis Hakim
Dia mengatakan, jaksa KPK hanya berdasarkan pada tahun 2008, yang menyatakan bahwa dari Oktober sampai November tidak ada krisis.
-
Timwas Century Sambut Baik Vonis Budi Mulya
"Demi keadilan, mega skandal Bank Century memang harus tuntas. Maka, semua kesalahan tidak boleh dibebankan ke pundak Budi Muya," kata Bambang.
-
Budi Mulya Dijatuhi Pidana 10 Tahun Penjara
Budi Mulya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Hakim memvonis Budi Mulya 10 tahun pidana penjara.
-
Hakim: Pemberian FPJP Bank Century Tanpa Analisi Mendalam
"Perbuatan melawan hukum itu dilakukan dengan tindakan-tindakan yang berdasarkan korupsi, kolusi, nepotisme," kata Ketua Majelis Hakim Aviantara.
-
Hakim Patahkan Pendapat Boediono dan Sri Mulyani Soal Bail Out Century
Hakim mendasarkan penilaiannya pada mantan Wapres Jusuf Kalla yang menyatakan investasi dan pertumbuhan ekonomi masih cukup baik pada 2008.
-
Budi Mulya Divonis 10 Tahun Penjara
Selain itu Budi Mulya juga divonis membayar denda Rp500 juta subsider kurungan 5 bulan.
-
Hakim: FPJP ke Century Tak Dilakukan dengan Analisis Mendalam
Sebab pemberian FPJP itu diketahui masih berkaitan dengan adanya dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century.
-
Sidang Century, Hakim Patahkan Pendapat Boediono dan Sri Mulyani
Bahkan, hal itu sebelumnya juga diakui oleh Wakil Presiden RI yang merupakan mantan Gubernur BI, Boediono.
-
Terdakwa Century Harap Majelis Hakim Memutus dengan Hati Nurani
Hari ini, Rabu (16/7/2014), mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dijadwalkan menjalani sidang agenda pembacaan vonis dari majelis hakim
-
Budi Mulya Divonis Siang Ini
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan korupsi Bank Century, Rabu (16/7/2014).
-
PN Jakpus Diminta Tolak Intervensi Hukum Kasus Century oleh 34 Tokoh
Sebanyak 34 tokoh dikabarkan akan menyampaikan pendapat dan masukan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
-
Budi Mulya: Harusnya KPK Konfirmasi ke Presiden SBY
Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya tetap meyakini pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam memberikan FPJP
-
Budi Mulya Curhat Soal Keluarga, Nadia Mulya Terisak
Nadia tak kuasa menahan tangis ketika ayahnya menyinggung soal keluarga dalam nota pembelaan. Budi pun membacakannya sambil terisak.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved