TOPIK
Kasus Bansos Sumut
-
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memandang Nasdem sebagai contoh yang baik dalam konsistensi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi
-
Pernyataan Evy tersebut sama sekali tidak berdasar dan ngawur.
-
Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo, meminta publik untuk bersabar menunggu penetapan tersangka
-
"Lihat lah nanti Pak OC-nya nyanyi kemana," kata Musfani.
-
Menurut Maqdir, perkara dengan nilai suap senilai itu, lebih cocok ditangani oleh lembaga penegak hukum setingkat Kepolisian Resort
-
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella memutuskan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama
-
Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
-
Sebenarnya, saat pertama kali menerima uang itu, Capella memberikan Rp 50 juta kepada Fransisca.
-
"Sudah dikembalikan SP baru tahu," kata Ismail di KPK, Jakarta, Kamis ((29/10/2015).
-
Gatot mulai terganggu karena dirinya dalam surat penggilan saksi kasus bantuan sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
KPK mengatakan Fransisca tidak sedang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-
"Soal kegiatan beliau di DPR," kata Winantuningtyastiti usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
-
Penyidik KPK meminta keterangan Sekjen DPR, Winantuningtyastiti, sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capella dalam kasus bansos Sumatera Utara.
-
Maqdir Ismail menilai status tersangka yang diberikan KPK kepada kliennya Rio Capella tidak sah.
-
Penyidik KPK menganggap keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan Patrice Rio Capella.
-
Capella adalah tersangka suap terhadap anggota DPR terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
-
Penyidik KPK kembali memeriksa Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti dan Patrice Rio Capella.
-
Berkas penyidikan Patrice Rio Capella tak lama lagi masuk tahap penuntutan.
-
Istri bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Restuty Aprillia masih terpukul pasca ditahannya sang suami
-
Istri bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Restuty Aprillia masih terpukul dengan ditahannya sang suami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Istri Patrice Rio Capella, Restuty Aprillia mengaku belum bisa menjenguk sang suami yang ditahan di Rumah Tahanan PK sejak Jumat (23/10/2015).
-
Saat ditanya apakah kedua anaknya tahu ayahnya kini tinggal dibalik jeruji besi, Restuty tidak membantah.
-
Presiden harus meninjau kembali kebijakan dan keputusannya terkait pemilihan Jaksa Agung.
-
Terbuka kemungkinan Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung untuk dimintai klarifikasi.
-
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan informasi itu harus dicek keabsahannya.
-
Nasdem selalu restorasi, antikorupsi, mirip Demokrat.
-
Kalau ada tawaran jadi justice collaborator, berarti ada yang lebih tinggi.
-
Ia mengimbau kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan statement politik apapun di semua media baik cetak, elektronik, media sosial
-
"Nggak ada kaitannya dengan itu, dan saya pastikan itu," kata Paloh
-
Paloh berjanji akan siap dipanggil KPK lagi apabila keterangannya masih diperlukan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved