Kasus Bansos Sumut
NasDem: Evy Jangan Bentuk Opini Tak Sesuai Fakta
Pernyataan Evy tersebut sama sekali tidak berdasar dan ngawur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai NasDem angkat bicara terkait pernyataan istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST, membantah keras pernyataan Evy yang menyebut Partai NasDem meminta jatah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
"Pernyataan Evy tersebut sama sekali tidak berdasar dan ngawur. Lagipula, dari mana dasarnya partai bisa minta jatah
pimpinan SKPD?" kata Iskandar lewat keterangan yang diterima, Jumat (30/10/2015).
Dirinya menegaskan bahwa soal penunjukan pejabat atau pimpinan SKPD khususnya di Pemprov Sumut, adalah mutlak menjadi urusan dan kewenangan Pemprov Sumut, bukan urusan Partai NasDem.
Menurutnya, meski Erry Nuradi merupakan kader Partai NasDem, dalam kapasitasnya sebagai Wagub Sumut ataupun kepala daerah, Erry dipastikan tidak akan mencampuradukkan urusan partai dengan urusan pemerintahan atau sebaliknya.
Iskandar menegaskan bahwa Partai NasDem menjunjung tinggi penegakan hukum, termasuk di KPK.
"Sikap ini sudah dinyatakan tegas. Karena itu saya mengingatkan Evy agar tidak melakukan pembentukan opini dengan pernyataan yang tidak sesuai fakta," kata Iskandar.
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem yang juga Korwil Sumut Martin Manurung menyatakan bahwa garis kebijakan partai sudah jelas menyangkut pemisahan tugas-tugas partai dan tugas-tugas pemerintahan bagi kader-kadernya yang duduk di eksekutif.
"Bahkan kader-kader Partai NasDem yang duduk di kabinet pun, seperti dikatakan Ketua Umum Surya Paloh, telah dipersembahkan kepada negara sehingga mereka terbebas dari kepentingan-kepentingan lain selain kepentingan negara. Itu sudah menjadi ketentuan dan garis partai yang harus dipatuhi oleh seluruh kader Partai NasDem, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, hingga struktur partai paling bawah," kata Martin.