Selasa, 30 September 2025

Dugaan Suap Saipul Jamil

Saipul Jamil Kembali Dipanggil KPK

Pedangdut Saipul Jamil (SJM) hari ini, Jumat (7/4/2017) dipanggil menghadap ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2017). Saipul Jamil diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap keringanan hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil (SJM) hari ini, Jumat (7/4/2017) dipanggil menghadap ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil dipanggil untuk diperiksa sebagai ‎tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Penyidik hari ini kembali memeriksa SJM sebagai tersangka untuk melengkapi berkas penyidikannya supaya bisa segera disidangkan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri melanjutkan sebelumnya Saipul juga pernah dipemeriksa pada Jumat 24 Maret 2017 lalu untuk mengkonfirmasi sejumlah hal.

Terpisah kuasa hukum Saipul Jamil, Tito Hananta memprediksi penyidik akan merampungkan berkas Saipul Jamil dalam waktu dekat.

"Kemungkinan awal Mei 2017 berkas rampung‎ dan bisa dibawa ke persidangan. Bang Ipul pasti kooperatif dan siap sidang," tambah Tito Hananta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan