TOPIK
Deponering Kasus Abraham dan Bambang
-
Budi Gunawan ditetapkan tersangka kasus rekening gendut. Menurut KPK, calon Kapolri ini dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan.
-
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah adanya kriminalisasi pada kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Perkara dugaan kriminalisasi pegiat anti-korupsi lain, sebut Isnur, diharapkan juga dikesampingkan oleh Kejaksaan.
-
Menurut Agus, pemberian deponering kepada Samad dan Bambang membebaskan mereka dari bebas masa lalu lembaga antirasuah itu.
-
"Masyarakat yang sebut ada kriminalisasi," kata Prasetyo.
-
Prasetyo menjelaskan langkah yang diambilnya telah sesuai dengan pasal 35 (c) Undang-Undang Kejaksaan.
-
Prasetyo mengungkapkan, semua pertimbangan untuk melakukan deponering saat ini sudah matang.