TOPIK
Budi Gunawan Tersangka
-
Komjen Budi Gunawan tidak hadir dalam panggilan pertamanya sebagai tersangka penerima gratifikasi
-
Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR
-
KPK mematahkan alibi kuasa hukum Komjen Polisi Budi Gunawan yang mengklaim tak menerima tanda terima surat pemanggilan pemeriksaan.
-
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution ternyata pernah berurusan dengan perkara hukum.
-
Priharsa mengatakan, tindakan jemput paksa itu berhak dilakukan penyidik karena tertera dalam KUH Pidana.
-
Dalam surat pemanggilan, tertera jelas waktu dan tempat pemeriksaan serta orang yang akan ditemui untuk pemeriksaan
-
Beberapa LSM seperti ICW dan Tim Advokasi Antikriminalisasi pun mengklaim pernah memiliki tiga temuan putusan hakim Sarpin
-
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan hakim Sarpin pernah delapan kali dilaporkan ke KY.
-
Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan melalui Divisi Hukum Mabes Polri telah menyampaikan secara lisan mengenai ketidakhadirannya ke KPK ha
-
Mabes Polri mengutus tim untuk memberikan keterangan bahwa Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak akan memenuhi panggilan KPK.
-
Johan Budi menegaskan para penyidik tidak perlu menunggu proses praperadilan selesai untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka.
-
Pramono menyarankan Jokowi meminta pertimbangan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait polemik KPK
-
Budi memastikan tak akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka yang dilayangkan KPK
-
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mempertanyakan soal cara penyampaian surat pemeriksaan
-
Menurut Razman seharusnya surat tersebut ada tanda terimanya dari yang menerima dan memberikan.
-
Kuasa Hukum BG, Razman Nasution membeberkan alasan kliennya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK.
-
Pemeriksaan tersebut adalah untuk kali pertama sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan hadiah
-
Setiap kenderaan bermotor yang memasuki KPK, petugas keamanan memeriksa identitas semuanya.
-
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu menyayangkan komentar tim independen atau tim 9.
-
Tapi, dia berdalih pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi dan tidak ada pesan khusus dari Istana untuk Megawati.
-
"Presiden Jokowi dilematis apakah Budi Gunawan dilantik atau tidak," kata Ikrar.
-
Kedua tokoh ini telah bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015) siang. Ini pertemuan pertama sejak pelantikan presiden.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka penerima gratifikasi, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
-
"Sepertinya belum (datang ke KPK)," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
-
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Kapolri terpilih itu akan diperiksa sebagai tersangka.
-
Ketidakhadiran perwira-perwira polisi itu diduga karena adanya telegram rahasia (TR) dari Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
-
Jadi bukan Parpol yang menekan dan bukan Pak Surya Paloh yang juga ikut menekan
-
Perempuan yang pernah menjadi kader PDI Perjuangan itu mengaku sedang sakit diare.
-
Markas Besar Kepolisian RI belum tahu mengenai keberadaan Kapolda Kalimantan Timur
-
Komjen Budi Gunawan kini lebih banyak beraktivitas di rumah dinas dan di kantornya di PTIK.