Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Pengacara Budi Gunawan: 'KPK Kirim Surat Panggilan Jangan Ngumpet-ngumpet Dong'

Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mempertanyakan soal cara penyampaian surat pemeriksaan

Tribunnews.com/Theresia Felisian
Hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution membeberkan alasan kliennya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK, Jumat (30/1/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mempertanyakan soal cara penyampaian surat penggilan pemeriksaan terhadap BG dari KPK.

"Beri surat jangan ngumpet-ngumpet dong. Jangan karena ada pengamanan, ada penjagaan jadi takut. Sebenarnya tidak usah takut sepanjang cara menyampaikannya elegan," tegas Razman, Jumat (30/1/2015) di Mabes Polri.

Razman menceritakan surat dari KPK tersebut dibuat tanggal 26 Januari 2015, untuk pemeriksaan pada Jumat 30 Januari 2015.

Dan yang dipermasalahkan pihak BG yakni, surat itu tidak ada tanda terimanya. Siapa yang memberi dan menerima tidak jelas.

"Saya pastikan pemanggilan pertama ini BG tidak hadir ke KPK. Wong surat tidak jelas siapa pengirimnya," kata Razman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved