TOPIK
Budi Gunawan Tersangka
-
Saksi Ingatkan Kuasa Hukum BG Hati-hati Membaca Norma
Saksi kedua yang dihadirkan adalah I Gde Pantja Astawa, Guru Besar Hukum Universitas Padjdjaran.
-
Kuasa Hukum KPK Ogah Tanggapi Teror untuk Suaminya
"Biar pimpinan KPK saja yang menjawab. Mereka yang berhak, kalau ke saya tidak ada teror," tuturnya.
-
Mahasiswa AMSAK Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan
Menurut koordinator AMSAK Taufan Aljazuli, Jokowi sudah semestinya menghormati konstitusi dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil.
-
Tidak Berwenang Berikan SP3, KPK Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka
Pantja menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga superbodi yang memerangi kejahatan luar biasa korupsi.
-
Tangani Kasus Budi Gunawan, Penyidik KPK Terancam Dibunuh
Bahkan, ancaman tersebut juga akan ditebarkan kepada keluarga penyidik tersebut.
-
Jimly: Penyidik dan Staf KPK Galau Gara-gara Kena Teror
Para pekerja di lembaga antirasuah itu kini mendapat teror seiring memburuknya hubungan KPK dengan Polri.
-
Penyidik KPK Batal Bersaksi di Sidang BG Gara-gara Diteror
Menurut Jimly, penyidik KPK tersebut mendapat teror melalui pesan pendek (short message service atau SMS), telepon dan lain-lain.
-
Prof Romli: Penetapan Tersangka Bisa Dipraperadilankan
"Bisa-bisa, penyitaan aja bisa. Sudah ada yurisprudensinya," ujar Romli.
-
Saksi Ahli: Pimpinan KPK Harus Lima Orang Jika Ingin Tetapkan Tersangka
"Batal demi hukum (penetapan tersangka kurang dari lima pimpinan)," kata Romli.
-
Romli: Superbodi KPK Tidak Lepas dari Pembatasan
Romli merupakan bagian dari tim yang menyusun UU KPK tahun 2002 silam.
-
KPK Pelajari Pola Teror Terkait Kasus Komjen Budi Gunawan
"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa, tapi fakta-fakta 'terorizing' itu memang sedang kita teliti lebih lanjut. Ini harus ditangani secara baik,"
-
Saksi Ahli: Alat Bukti Minimal Lima untuk Tetapkan Tersangka
Alat bukti itu tidak boleh dua, minimal lima. Di situlah rambu rambunya.
-
Romli: Pimpinan KPK Tidak Lengkap Tidak Dibenarkan
Menurut Romli tidak dibenarkan KPK mengambil keputusan jika pimpinannya tidak lengkap.
-
Saksi Romli Ditanya Kelengkapan Pimpinan saat Pengambilan Keputusan KPK
Saksi pertama yang dihadirkan adalah Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romly Atmasasmita.
-
Tiga Kelompok Masa Menggelar Aksi Dukungan Untuk Budi Gunawan
iga kelompok masa menggelar aksi dukungan untuk Komjen Pol Budi Gunawan di pelataran parkir, Pengadilan Negri Jakarta Selatan Rabu (11/2/2015).
-
Guru Besar Hukum UGM: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Harus Ditolak
Prof Eddy OS Hiariej berpendapat, jika melihat sifat formalistiknya hukum acara pidana gugatan praperadilan yang diajukan Komjen BG harus ditolak.
-
Akademisi: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Seharusnya Tidak Diterima
Dosen Hukum Pidana Universitas Andalas, Shinta Agustina menilai gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan sudah seharusnya tidak diterima
-
Kasus Praperadilan Budi Gunawan di Mata Akademisi
Agustinus Pohan menilai ada beberapa isu penting yang harus dicermati dalam praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan ihwal penetapan tersangka.
-
Budi Gunawan Hadirkan Empat Saksi Ahli
Mereka adalah Romly Atmasasmita, I Gede Pantja Astawa, Chaerul Huda, dan Margarito Kamis
-
Budi Gunawan Berencana Hadirkan Penyidik Aktif KPK sebagai Saksi
Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015) pukul 09.00 WIB.
-
Hasil Analisis PPATK Budi Gunawan Kok Bisa Berbeda?
Hasil analisis PPATK Komjen Pol Budi Gunawan kok bisa berbeda?
-
Hasto Siap Dites Kebohongan Terkait Kesaksian Pertemuan dengan Abraham Samad
Politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pernyataannya terkait pertemuan Ketua KPK dengan dirinya saat Pilpres 2014 lalu benar
-
Hasto Ditegur Hakim Karena Jawaban Berbelit-belit
Dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan turut hadir sebagai saksi politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
-
Hasto: Samad Sebut BG Penghambatnya Sebagai Cawapres
Dia (Samad) mengatakan sudah tahu siapa yang menjegal menjadi Cawapres. Samad mengatakan Budi Gunawan yang menjengalnya
-
Saksi Praperadilan BG Curhat Alasan Mundur dari KPK
"Ini menyangkut kredibilitas KPK, dan saya pernah bekerja di sana. Apakah diizinkan (untuk diceritakan lebih jauh), Yang Mulia?" tanya Hendi.
-
Saksi: KPK Bisa Tetapkan Tersangka Tanpa Memeriksa
KPK dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa harus memeriksanya terlebih dahulu di tingkat penyelidikan.
-
Pengacara KPK Nilai Saksi yang Dihadirkan Kubu BG Tidak Relevan
Saksi yang dihadirkan adalah AKBP Irsan, mantan penyidik KPK periode tahun 2005-2009, yang sekarang menjabat Kapolresta Bogor.
-
Saksi Pernah Disuruh Pimpinan KPK Tetapkan Tersangka Sebelum ada Dua Alat Bukti
Bahwa alasan saya mengundurkan diri dari KPK karena adanya penetapan tersangka tanpa ditemukan dua alat bukti
-
KY: Hakim Sarpin Pimpin Sidang dengan Baik
Saya melihat secara langsung, hakim memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon dengan baik.
-
KPK: 50 Informasi Media Online, Mau Buktikan Apa?
Sepanjang pemahaman saya bukti yang disampaikan (penggugat) tidak ada relevansinya dengan objek yang disengketakan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved