TOPIK
Bentrok TNI Vs Polri di Papua
-
Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan telah menurunkan tim investigasi terkait sejunlah kejadian kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI.
-
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih mengunjungi anggotanya di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.
-
Di hadapan anggota Pos Satgas Yonif 754, Pangdam menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah.
-
Pukul 09.40 WIT, jenazah tiba di Base Ops Lanud Silas Papare selanjutnya dilakukan upacara penghormatan terakhir kepada tiga jenazah
-
Senjata api yang dipegang satuan-satuan di Polres Mamberamo ditarik semua untuk menghindari aksi balasan.
-
Kapolda Papua dan Pangdam juga akan terbang ke Mamberamo Raya untuk melihat langsung lokasi kejadian.
-
Tim gabungan dari TNI dan Polri sedang bekerja mencari serta mengumpulkan fakta terkait insiden penembakan yang menyebabkan meninggalnya 3 polisi.
-
Pasca-bentrok, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk menyelidiki penyebab terjadi bentrok.
-
Menurut Kamal, tim gabungan TNI dan Polri telah diterjunkan langsung ke Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
-
Saat ini Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan
-
Lima anggota polri korban bentrokan di Memberamo Raya kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Minggu (12/4/2020).
-
Kapolda Papua memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab
-
Pasca-bentrok, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk menyelidiki penyebab terjadi bentrok.
-
Sebanyak tiga polisi tewas akibat bentrok di Mamberamo Raya, Papua. Bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman.
-
Pemicunya hanya kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.
-
Tewasnya dua anggota Polres Mamberamo Raya tersebut diduga akibat kesalahpahaman dengan oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad.