TOPIK
Aset Negara di Kawasan GBK Senayan
-
Somasi kepada PT Indobuildco dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) pada Desember 2024 dengan tujuan pengosongan hotel.
-
Pada era Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), persoalan Hotel Sultan belum berakhir hingga pihak Indobuildco melakukan perlawanan ke pengadilan.
-
Jumhur Hidayat melakukan audiensi dengan pihak Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno terkait Hotel Sultan
-
Tindakan pemasangan pemasangan spanduk hingga pembuatan tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan, sangat merugikan karyawan.
-
Persoalan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dan PPKGBK, kata Jumhur, harus diselesaikan secara perdata, tanpa berpotensi merugikan karyawan.
-
Saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi.
-
PPKGBK diminta dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengadilinya.
-
Tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.
-
Pemerintah meminta PT Indobuildco menerima putusan pengadilan yang sudah memutus bahwa tanah tersebut sah adalah milik negara.
-
Indobuildco tidak pernah mengajukan perpanjangan masa berlaku HGU Hotel Sultan di Kawasan GBK kepada pihak PPKGBK.
-
Indobuildco tidak menemukan satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
-
PPKGBK resmi melaporkan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan ke Polda Metro Jaya
-
Izin usaha sudah tidak berlaku meski aktivitas operasional Hotel Sultan masih berjalan seperti biasa.
-
PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
-
Kamar Hotel Sultan untuk jenis Junior Suite dibanderol Rp3.593.700 per malam, sudah termasuk sarapan.
-
Pemerintah menyampaikan HGB Indobuildco yang diberikan pemerintah telah berakhir pada Maret 2023, sehingga harus dikembalikan ke negara.
-
Pemilik Hotel Sultan Pontjo Sutowo menyayangkan upaya tidak sah yang dilakukan untuk menguasai Hotel Sultan.
-
Pontjo Sutowo telah menunjuk Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum untuk menghadapi pemerintah dalam kasus Hotel Sultan.
-
Spanduk peringatan dipasang karena tenggat waktu yang diberikan kepada PT Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.
-
Pengosongan lahan bakal berdampak pada tamu-tamu yang sudah melakukan pemesanan di Hotel Sultan.
-
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta
-
Pemasangan spanduk itu petugas dibantu dengan menggunakan satu unit mobil forklift
-
Pihak PPKGBK akan memasang spanduk yang menegaskan Blok 15 merupakan barang milik negara di kawasan Hotel Sultan.
-
Hamdan Zoelva merespons soal permintaan kubu Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.
-
Pihak PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan membuat aduan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI menyusul langkah pemerintah mengambil alih
-
Saor Siagian mengungkap pihaknya telah menyurati PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
-
ebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.
-
Ada potensi pidana dalam sengketa lahan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta antara pemerintah dengan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo.
-
Saor juga mengatakan pihaknya meminta pihak Indobuildco untuk menyerahkan lahan seluas sekira 13 hektar di Senayan Jakarta kepada pihaknya