TOPIK
Wacana Koruptor Dimaafkan
-
Akademisi turut mengomentari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, hingga rencana pengampunan koruptor.
-
Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia tidak akan memaafkan koruptor, tapi Prabowo meminta para koruptor ini bertaubat dan mengembalikan uang negara.
-
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak berniat memaafkan koruptor, ia hanya ingin koruptor bertaubat dan mengembalikan uang negara yang mereka curi.
-
Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan.
-
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata.
-
Mantan Danjen Kopassus itu membantah dirinya akan memaafkan koruptur yang telah melakukan tindak pidana kejahatan.
-
Setelah polemik, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, minta maaf atas kesalahpahaman mengenai denda damai.
-
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menganggap wacana memberikan denda damai untuk koruptor dihentikan.
-
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai pengesahan RUU Perampasan Aset lebih efektif atasi masalah korupsi dibanding minta koruptor untuk mengaku.
-
Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait persoalan pemberian amnesti untuk para narapidana.
-
Supratman mulanya membeberkan kalau pemberian pengampunan terhadap narapidana itu memang dimungkinkan ada.
-
Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan.
-
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara soal wacana denda damai koruptor di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
-
Mahfud MD mengaku heran mengapa pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki rencana mengajak damai para koruptor.
-
Menteri Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi.
-
Pernyataan Prabowo mengenai pemberian maaf kepada koruptor tak sejalan dengan makna kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
-
Sahroni berharap disertasinya dapat menjadi salah satu kerangka acuan untuk mengimplementasikan langkah Presiden Prabowo Subianto.
-
Boyamin menerangkan realitasnya pemberantasan korupsi di Indonesia masih level memenjarakan orang. Belum aset recovery.
-
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat, begini komentar Koordinator Maki Boyamin
-
Anwar Abbas berharap Prabowo sebagai presiden untuk tidak ragu-ragu menindak, memecat dan menyeret ASN yang terlibat korupsi ke pengadilan.
-
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa memaafkan koruptor secara bersyarat dilarang hukum.
-
Praswad Nugraha merespons wacana Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
-
Prabowo Subianto usulkan pengampunan koruptor, Mahfud MD beri tanggapan kritis. Ia menilai usulan Prabowo itu akan berisiko jika benar-benar dilakukan
-
Eks Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya soal usulan Presiden Prabowo yang ingin mengampuni koruptor jika mengembalikan uang ke negara.
-
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi Ikut merespons pernyataan Presiden Prabowo.
-
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan para koruptor jika kembalikan uang.
-
Sekjen PKN Sri Mulyono angkat bicara soal usulan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara .
-
Bahlil respons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang bakal memberikan maaf kepada koruptor. Ini katanya.
-
Bahlil Lahadalia mengatakan, pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal ingin memaafkan koruptor sebagi bentuk terobosan hukum.
-
Mahfud MD menanggapi wacana pengampunan koruptor yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya apa yang diungkapkan adalah niat baik.