TOPIK
Upah Minimum Provinsi
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 mengalami kenaikan 5,6 persen.
-
UMP Bengkulu untuk tahun depan naik sebesar 8,1 persen dibanding nilai UMP tahun sebelumnya. Artinya UMP naik menjadi Rp 2.418.280.
-
Berikut besaran kenaikan UMP NTB, yakni sebesar 7,44 persen. UMP NTB tahun 2022 yang senilai Rp 2.207.212 naik senilai Rp 164.195, jadi Rp 2.371.407.
-
Tahun 2023 ini, jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung naik sebanyak Rp192.000. Sebelumnya, UMP Lampung hanya sebesar Rp2.440.486.
-
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di tiap-tiap provinsi Pulau Jawa, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur.
-
UMP Sumbar tahun 2023 resmi naik sebesar 9,15 persen, yakni sebanyak Rp229.937, total jumlah menjadi Rp2.742.476.
-
UMP Banten tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.661.280,11, naik 6,4 persen dari tahun 2022.
-
UMP DKI Jakarta 2023 naik sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798. Dalam penetapannya, ada perbedaan usulan kenaikan angka UMP dari sejumlah pihak.
-
Papua Barat 2023 resmi naik sebesar Rp 82 ribu, setelah ditetapkan Dewan Pengupahan, kini UMP Papua Barat 2023 yakni sebesar Rp 3.282.000.
-
UMP Kalimantan Selatan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,38 persen, menjadi Rp 3.149.977,65 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
UMP Jawa Timur tahun 2023 naik sebesar 7,8 persen sehingga menjadi Rp2.040.244. Berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
UMP Kaltim 2023 naik 6,2 Persen. UMP Kaltim ini bertambah Rp 186.899 menjadi Rp 3,2 juta. Berikut ini informasi selengkapnya.
-
UMP Jambi 2023 telah ditetapkan dengan kenaikan 9,04 persen atau sebesar Rp 244.092. Pemprov Jambi mendapat apresiasi atas kenaikan UMP 2023 tersebut
-
UMP Jateng 2023 naik 8,01 persen. Jumlah ini bertambah Rp 145.234 dari UMP Jateng 2022. Berikut ini informasi selengkapnya.
-
UMP Gorontalo 2023 naik senilai Rp188.800 dari UMP Gorontalo sebelumnya yakni senilai Rp2.800.580 pada tahun 2022, 2023 jadi Rp2.989.350.
-
Pemerintah DIY telah menetapkan UMP DIY 2023 naik sebesar 7,65 persen yaitu menjadi Rp1.981.782, selisih Rp 140,866 dari UMP tahun 2022.
-
Adapun besaran UMP Sultra 2023 diumumkan yakni sebesar Rp 2.758.948,54 yakni naik sebasar 7,10 persen dibanding tahun sebelumnya.
-
UMP Sulut 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11/2022). Nominalnya naik sebesar 5,24 persen. Inilah besarannya.
-
Pemprov Riau resmi menetapkan kenaikan UMP Riau 2023 sebesar 8,61 persen dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar Rp 3.191.662,53.
-
UMP DIY 2023 naik 7,65 persen, kenaikan terhitung Rp 140.867 dari UMP DIY 2022. UMK DIY ditetapkan pada 7 Desember 2022. Berikut ini informasinya.
-
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, meningkatnya upah para buruh turut mendongkrak peningkatan indeks harga konsumen.
-
Apindo DKI Jakarta bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, akan membahas besaran UMP 2023 melalui Sidang Dewan Pengupahan.
-
Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea menyebut pemerintah telah mendengarkan aspirasi buruh soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
-
Menurut Said Iqbal, upah minimum di dalam konvensi ILO No 133 atau UU No 13 Tahun 2003 adalah jaring pengaman agar buruh tidak absolut miskin
-
Sikap Partai Buruh dan Organsiasi Serikat Buruh, masih berpendirian bahwa upah minimum harusnya naik 13 persen
-
Said Iqbal mengatakan kalimat tentang maksimal 10 persen ini menimbulkan kebingungan dan pengertian yang keliru tentang upah minimum
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan upah minimum pada tahun 2023 maksimal 10 persen yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18/2022
-
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih berdiskusi dengan stakeholder, termasuk berdiskusi dengan unsur pekerja dan buruh terkait UMP.
-
Upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum 2022. Berapa kenaikannya?
-
Simak daftar Upah Minimum Provinsi di DIY, ini data UMK-nya dalam 2 tahun terakhir. Yogyakarta memiliki besaran UMK paling tinggi yaitu Rp 2.153.970.