TOPIK
Upah Minimum Pekerja
-
UMK Kota Malang 2025 Naik Jadi Rp 3.507.693, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Inilah besaran UMK Kota Malang tahun 2025 yang naik 6,5 persen menjadi Rp 3.507.693. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Pekanbaru 2025 Naik 6,5 Persen atau Rp224 Ribu Jadi Rp3.675.937,97
UMK Pekanbaru 2025 ditetapkan naik 6,5 persen atau senilai Rp224 ribu sehingga menjadi Rp3.675.937,97.
-
UMK Kota Depok 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5.195.721,78, Tertinggi Keempat di Jawa Barat
UMK Kota Depok 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5.195.721,78. UMK Kota Depok 2025 jadi yang tertinggi keempat di Provinsi Jawa Barat.
-
Daftar UMK 2025 di Kabupaten dan Kota Bandung Raya, Terendah Sumedang Rp3.732.088,02
Berikut daftar UMK 2025 di Kabupaten dan Kota Bandung Raya yang mengalami kenaikan. Kota Bandung tertinggi, sementara yang terendah Sumedang.
-
UMK Bandung 2025 Naik Rp273 Ribu Jadi Rp4.482.914,09, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
UMK Bandung 2025 ditetapkan naik 6,5 persen atau senilai Rp273 ribu sehingga menjadi Rp4.482.914,09.
-
Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753
Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.
-
UMK Kota Semarang 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.454.827, Tertinggi di Jawa Tengah
UMK Kota Semarang 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp3.454.827, tertinggi di Jawa Tengah.
-
UMK Kota Medan 2025 Naik 6,5 Persen, Tertinggi di Provinsi Sumatera Utara
UMK Kota Medan 2025 Naik 6,5 persen dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Simak daftar 21 Kabupaten/Kota lainnya di artikel ini.
-
10 UMK Terendah 2025 se-Jawa, Ada di Jateng dan Jabar
Dari UMK yang telah ditetapkan, Kabupaten Banjarnegara menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa.
-
UMK Kabupaten Karawang 2025 Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kedua di Indonesia
Pemerintah telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang, Jawa Barat tahun 2025.
-
UMK Kota Tangerang 2025 Naik Rp309.418, Ini Nominalnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.
-
UMK Banjarmasin 2025, Naik Jadi Rp 3.599.182, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) kota Banjarmasin 2025 yang mengalami kenaikan 6,5 persen.
-
UMK Kota Bogor 2025 Naik Jadi Rp 5.126.897 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Inilah besaran Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Bogor tahun 2025 yang resmi naik 6,5 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Tahun 2025
Rincian UMK 2025 meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kota Bekasi 2025 Naik Jadi Rp 5.690.752 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2025 resmi naik 6,5 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Batam 2025 Naik Jadi Rp 4.989.600 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
UMK Batam tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi sebesar Rp 4.989.600, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
Daftar UMK Riau 2025, Tertinggi Kota Dumai Rp4.118.669,61 dan Terendah Kabupaten Rokan Hilir
Simak daftar 10 UMK Riau 2025 dan UMSK. UMK tertinggi di Kota Dumai Rp4.118.669,61 dan UMK terendah di Kabupaten Rokan Hilir Rp3.548.818,47.
-
Daftar UMK Bali 2025, Tertinggi Kabupaten Badung Rp3.534.338,88
Simak daftar UMK Bali 2025, tertinggi Kabupaten Badung sebesar Rp3.534.338,88.
-
Daftar UMK Banten 2025, Tertinggi Kota Cilegon Rp 5.128.084,48
Berikut ini daftar UMK Banten 2025. UMK tertinggi ada di Kota Cilegon Rp 5.128.084,48 dan terendah di Kabupaten Lebak dengan angka Rp 3.172.384,39.
-
38 UMK Jatim 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 dan Terendah Kabupaten Situbondo
Simak daftar 38 UMK Jatim 2025. UMK tertinggi yaitu Kota Surabaya Rp4.961.753 dan UMK terendah yaitu Kabupaten Situbondo Rp2.335.209.
-
Daftar 5 UMK UMSK Jogja 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81
Berikut ini daftar 5 UMK UMSK Jogja 2025, UMK tertinggi adalah Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81. Untuk UMSK Jogja 2025, tertinggi di angka Rp2.684.957.
-
6 Daftar UMK 2025 di Kabupaten dan Kota Solo Raya: Karanganyar Tertinggi, Daerah Mana yang Terendah?
Inilah daftar 6 UMK 2025 yang mengalami kenaikan. Kabupaten Karanganyar tertinggi, daerah mana yang terendah?
-
Daftar UMK Jawa Tengah 2025, Tertinggi Kota Semarang Rp3.454.827 dan Terendah Kabupaten Banjarnegara
Simak daftar UMK 2025 di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2025 tertinggi se-Jateng yaitu Rp 3,4 juta.
-
Perkiraan UMK Jateng 2025 jika Naik 6,5 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5 persen.
-
Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta
Inilah daftar UMK 2025 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2025 tertinggi se-Jabar yaitu Rp 5,6 juta.
-
Pengusaha Masih Keberatan, Apindo Minta Menaker Bikin Panduan Upah Sektoral: Kami Bisa Bangkrut
Apindo meminta agar Menteri Ketenagakerjaan membuat panduan untuk penetapan upah sektoral agar penentuannya tidak melebar kemana-mana.
-
UMP Banten 2025 Ditetapkan Rp2.905.199,90, Ini Perbandingan dengan 5 Tahun Sebelumnya
UMP Banten 2025 naik 6,5 Persen menjadi Rp2.905.199,90. Simak perbandingan UMP Banten 2025 dengan 5 tahun sebelumnya. Cek daftar UMK Banten 2024.
-
Daftar UMP 2025 se-Jawa: Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Daerah Mana Paling Tinggi?
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 se-Pulau Jawa yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
-
Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini,
-
Daftar 20 Provinsi yang Sudah Putuskan UMP 2025: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah
20 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan UMP untuk tahun 2025. Adapun Jakarta memiliki UMP tertinggi, sedangkan Yogyakarta terendah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved