TOPIK
Pansus Angket Haji
-
Soal dugaan gratifikasi haji, Menag Yaqut tegaskan itu bukan ranah Kemenag, yang mengungkap itu Pansus Haji.
-
Yaqut mengaku Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024. Karena itu, ia mengaku terbuka.
-
Yaqut mengklaim bahwa dirinya belum mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.
-
Jubir Kemanag mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
-
Pansus angket haji membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji.
-
KPK utus tim telusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kemenag.
-
DPR menyatakan Menag Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi pelaksanaan haji 2024.
-
Marwan mengungkapkan, Pansus Haji telah mengundang Yaqut untuk hadir dalam rapat pada hari ini.
-
Anggota pansus bantah klaim Kemenag yang menyatakan bahwa pembagian rata kuota haji tambahan sah dilakukan karena menjadi kewenangan menteri.
-
Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap temuan jemaah haji prioritas yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji kilat tanpa harus menunggu antrean.
-
Pansus Angket Haji DPR RI sejauh ini belum memanggil MYaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Haji 2024.
-
Marwan Dasopang membeberkan alasan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag).
-
Pansus Angket Haji DPR RI menduga adanya tindak gratifikasi di Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam penyelenggaraan Haji 2024.
-
Pansus Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI.
-
Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait pemberangkatan jemaah haji khusus yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
-
Marwan Jafar menuding Kemenag menghambat kinerja Pansus Haji karena tidak menghadirkan saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan
-
Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan biro travel Haji dan Umrah, pada Senin (2/9/2024).
-
Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI kembali menggelar rapat pada Senin (2/9/2024).
-
Pansus mulai menemukan titik terang terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
-
Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Pansus Angket Haji.
-
Pada musim haji 2023, ada sejumlah peristiwa yang dialami oleh jemaah haji saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
-
Kementerian Agama, menjabarkan seputar mekanisme keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
-
pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024 yang saat ini menjadi polemik dan pembahasan utama Pansus Angket Haji di DPR RI
-
Wisnu menilai keterangan yang disampaikan oleh Kemenag inkonsisten terkait usulan pembagian rata kuota haji tambahan reguler-khusus.
-
Munculnya isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan pada Pansus Angket Haji, simak ini penjelasan dari Kemenag.
-
Kementerian Agama boleh-boleh saja menentukan sendiri alokasi jumlah jemaah haji tambahan yang diberikan Arab Sadi, yakni 50 persen untuk haji khusus
-
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief menjelaskan soal isu adanya jual beli dalam alokasi tambahan kuota haji 20 persen.
-
Padahal, secara undang-undang, kuota haji plus hanya diberikan jatah 8 persen dari jumlah kuota haji tambahan yang diterima Indonesia.
-
Saleh Partaonan Daulay balik mempertanyakan Komisi VIII yang menyetujui penetapan jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu.
-
Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi NasDem, Sri Wulan meminta Kemenag RI untuk menjelaskan bagaimana pembagian 10 ribu kuota haji tambahan yang
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved