Pansus Angket Haji
Penjelasan Kemenag Soal Masyarik Masih Dapat Kepercayaan Sebagai Penyedia Layanan Haji 2024
Pada musim haji 2023, ada sejumlah peristiwa yang dialami oleh jemaah haji saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Pansus Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid, menanyakan alasan Masyarik masih mendapat kepercayaan dari Kemenag sebagai penyedia layanan pada penyelenggaran haji 1445 H/2024 M.
Padahal, Abdul Wachid menilai Masyarik melakukan dugaan wanprestasi pada penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Pada musim haji 2023, ada sejumlah peristiwa yang dialami oleh jemaah haji saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Peristiwa itu tidak hanya dialami jemaah haji Indonesia, tapi juga berbagai negara di dunia.
“Saya kira untuk kasus 2023, ini saya tidak punya kepentingan apa-apa, tapi memang dalam 2023 itu hampir semua Syarikah memiliki kendala yang sama, Pak,” kata Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, Nasrullah Jasam saat menjawab pertanyaan Abdul Wachid dalam sidang pansus di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Hal senada sebelumnya juga ditegaskan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid saat menjawab pertanyaan Anggota Tim Pansus Wisnu dari PKS pada 26 Agustus 2024.
Subhan menjelaskan bahwa Syarikah di 2023 itu namanya Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah.
Pada 2024, Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah kembali terpilih. Pemilihan ini sudah melalui proses sebagaimana diatur dalam Pedoman, dari mulai proses pendaftaran sampai pengumuman.
“Kenapa Syarikah Masyarik ini terpilih kembali, padahal di tahun 2023 itu terjadi masalah? Di 2023 itu masalah menimpa semua syarikah yang melayani jamaah di Masyair Al-Muqaddas, tidak terkecuali Syarikah Masyariq Al-Mutamayizah,” ujar Subhan.
“Sementara Syarikah yang lain, pengalamannya melayani jamaah dari benua yang lain. Mereka belum bisa menyajikan kira-kira apa yang akan mereka berikan terhadap jemaah kita. Nah yang bisa meyakinkan tim i tu adalah Syarikah Masyarik Al-Mutamayizah,” tandasnya.
Pansus Angket Haji
Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
---|
Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
---|
Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.