TOPIK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
-
Proyek BTS 4G Terlambat, Johnny Plate Minta Maaf ke Presiden
Johnny G Plate menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia karena pengerjaan proyek penyediaan BTS 4G terlambat
-
Johnny G Plate dkk Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Pekan Depan
Tak hanya Johnny G Plate, tuntutan juga akan dibacakan pada hari tersebut bagi dua terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
-
Sidang Johnny G Plate, Jaksa Ungkit Pembayaran Kaus Nasdem Rp 100 Juta
Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkit pelunasan kaus Partai Nasdem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Ketakutan, Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Ada Sosok Kuat di Balik Makelar Kasus Korupsi Tower BTS 4G
Mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan adanya sosok kuat di balik makelar kasus korupsi tower BTS 4G.
-
Dalih Eks Dirut BAKTI Soal Uang yang Diterima: Saya Pinjam Rp3 Miliar, Rp2 Miliar Bingkisan
Diceritakan Anang bahwa saat itu Irwan langsung memberikannya pinjaman Rp3 miliar dalam bentuk dolar.
-
Kesal Eks Dirut BAKTI Banyak Mengelak, Jaksa: Saudara Enggak Kepentok Kan?
Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke BPK
-
Jalur Alternatif Eks Dirut BAKTI Beri Bulanan Rp 500 Juta ke Johnny G Plate via Signal
Anang Latif pun membantah menggunakan Signal untuk menyembunyikan rahasia.
-
Maqdir Bantah Galumbang Menak Minta Commitment Fee, Tuding Bos Lintas Arta Menghindari Pidana Suap
Kuasa hukum terdakwa Galumbang Menak, Maqdir Ismail membantah kliennya meminta commitment fee dalam proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo
-
Staf Khusus Johnny G Plate Bakal Kembalikan Uang Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung bakal menerima pengembalian Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo
-
Johnny G Plate Emosi Dengar Kesaksian Eks Anak Buah di Persidangan: Menteri Dijadikan Tempat Sampah!
Johnny G Plate tak dapat membendung amarahnya di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (18/10/2023).
-
Hari Ini Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Korupsi Tower BTS 4G
Selain Johnny G Plate, pemeriksaan terdakwa juga akan dilakukan dalam perkara eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI.
-
Saksi di Persidangan Ungkap Nihil Commitment Fee untuk Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Dalam kesaksiannya, Bramudya sebagai pihak konsorsium menerangkan tak ada commitment fee dalam pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo
-
Auditor BPKP Ungkap Proyek Tower BTS 4G BAKTI Kominfo Sudah Dicurangi Sejak Tahap Perencanaan
Auditor BPKP menemukan adanya 7 penyimpangan atau kecurangan terkait peoyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Jaksa Ajukan Sita Ikat Pinggang Hermes Terkait Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Tim jaksa penuntut umum mengajukan penyitaan ikat pinggang Hermes terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Ahli di Sidang Johnny Plate dkk Nilai Kasus BTS Kominfo tidak Masuk Ranah Tipikor
Chairul Huda menilai kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo semestinya tidak masuk ke dalam ranah pidana korupsi
-
Ahli di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Nilai Perhitungan BPKP Keliru, tak Bisa Jadi Bukti Kerugian
Ahli menilai pendekatan total loss yang digunakan BPKP dan Kejagung untuk menetapkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun tidak tepat
-
Kejagung Pastikan Bakal Panggil Pihak BPK Terkait Upaya Pengamanan Kasus BTS Kominfo
Pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait upaya pengamanan kasus melalui perantara bernama Sadikin Rusli.
-
Pihak BPK Bakal Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Upaya Pengamanan Kasus BTS Kominfo
Kejaksaan Agung memastikan bakal memanggil pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta keterangan terkait upaya pengamanan kasus
-
Nistra Yohan, Perantara Saweran Korupsi BTS ke DPR Bakal Dijemput Paksa Kejagung Jika Mangkir Lagi
Kejaksaan Agung bakal menjemput paksa Nistra Yohan yang diduga menjadi perantara saweran korupsi tower BTS Kominfo ke Komisi I DPR.
-
Respons Temuan Auditor BPKP Soal Johnny Plate, Saksi Ahli: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo mengungkapkan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Alasan Kejagung Jerat Edward Hutahaean Pakai Pasal Suap di Kasus BTS Kominfo: Dia Komisaris PT Pupuk
Klaster pengamanan kasus kian menambah panjang daftar pelaku yang terlibat pusaran rasuah menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
6 Tersangka Korupsi Tower BTS Kominfo Segera Susul Johnny G Plate dkk ke Meja Hijau
Kejagung mengungkapkan ada beberapa tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang segera dilimpahkan ke pengadilan menyusul 6 terdakwa.
-
4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Tower BTS Kominfo
Kejaksaan Agung memastikan sudah melakukan pencegahan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Pastikan Tak Berhenti di Markus, Kejaksaan Telusuri Aliran Uang untuk Tutup Perkara Korupsi BTS
Kejaksaan Agung memastikan bakal terus menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Rumah Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Oknum BPK Digeledah, Kejaksaan Agung Sita Dokumen
Kejaksaan Agung menggeledah rumah Sadikin Rusli (SR), tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin Rusli, Perantara Suap ke BPK dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung menangkap perantara suap korupsi BTS Kominfo ke oknum BPK di Surabaya, Jawa Timur.
-
Ahli di Persidangan Kasus BTS Kominfo: Penentuan Syarat Tender Tak Berarti Permufakatan Jahat
Saksi darikubu terdakwa kompak menyatakan penentuan prasyarat tender proyek BTS tak mesti berarti permufakatan jahat alias persekongkolan.
-
Di Persidangan, Direktur BAKTI Kominfo Sebut Proyek BTS 4G Tak Mangkrak
Plt Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Danny Januar Ismawan mengungkapkan proyek pembangunan tower BTS 4G masih terus berjalan dan tak mangkrak.
-
Geledah Rumah dan Kantor Markus, Kejaksaan Belum Temukan Uang Tutup Perkara Korupsi BTS Kominfo
Rumah Edward Hutahaean merupakan tempat terjadinya serah-terima uang Rp 15 miliar untuk upaya menutup kasus.
-
Kejagung Tahan Makelar Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo, Diduga Lakukan Suap untuk Tutup Perkara
Begitu ditetapkan tersangka, Edward Hutahaean langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved