TOPIK
Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
-
Harusnya Agnez Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp 1,5 M, Ini Penjelasan Marcell Siahaan
Marcell Siahaan menekankan bahwa pendapatnya bersifat pribadi, bukan merupakan sikap resmi dari LMKN.
-
Kuasa Hukum Ari Bias: Denda Rp1,5 Miliar untuk Agnez Mo Bukan Royalti
Agnez Mo harus bayar denda Rp1,5 miliar, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang jelaskan alasannya.
-
Kuasa Hukum Ari Bias Jelaskan soal Jumlah Denda Rp1,5 Miliar yang Harus Dibayar Agnez Mo
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang jelaskan soal denda yang harus dibayarkan oleh Agnez Mo.
-
Unek-unek hingga Respons Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar Buntut Pelanggaran Hak Cipta
Ari Bias menang gugatan atas Agnez Mo, perihal hak royalti lagu ciptaannya berjudul "Bilang Saja". Agnez dihukum denda Rp 1,5 miliar.
-
Anji Manji Seret Nama Lyodra hingga Happy Asmara Buntut Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu
Musisi Anji Manji soroti kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo, nama Lyodra hingga Happy Asmara ikut terseret.
-
Tentang Lagu 'Bilang Saja' yang Membuat Agnez Mo Digugat dan Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Berikut informasi seputar lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo dan menuai polemik karena hak cipta.
-
Ari Bias Menangkan Gugatan, Apa Reaksi Agnez Mo soal Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar?
Agnez Mo, harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar setelah gugatan perdata pencipta lagu Ari Bias dikabulkan hakim. Gugatan seputar Hak Cipta.
-
Respon Ari Bias Usai Polemiknya dengan Agnez Mo Tuai Pro Kontra
Pencipta lagu Ari Bias bicara soal polemik gugatan perdatanya terhadap penyanyi Agnez Mo, terkait kasus pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja'.
-
Soal Polemik Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Adi KLa Project Sebut Ini Ujian untuk Hukum di Indonesia
Adi KLa Project dan mengomentari polemik royalti musik antara Ari Bias dan Agnes Monica alias Agnez Mo hingga ke ranah hukum.
-
Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar
Melly Goeslaw tak setuju Agnez Mo divonis membayar royalti Rp 1,5 Miliar, sebut ada kekeliruan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved