Senin, 29 September 2025

Deepfake di RI Naik 550 Persen, Komdigi Minta Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten

Platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Tribunnews.com/Gita Irawan
MENGATASI HOAKS - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria. Ia menyebut Platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta platform digital global menghadirkan fitur pengecekan dalam mengenali konten yang dibuat kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Nezar mengatakan, hal tersebut untuk membantu masyarakat menangkal hoaks dan deepfake.

Deepfake adalah konten digital (gambar, video, atau audio) yang dipalsukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan hasil yang sangat realistis dan sulit dibedakan dari aslinya. 

Baca juga: Sri Mulyani Jadi Korban Deepfake soal Guru Beban Negara, Apa Itu Deepfake? Cek Cara Mendeteksinya

“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut Nezar, fenomena deepfake kian mengkhawatirkan. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.

“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” tegas Nezar.

Nezar Patria menyatakan platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” jelasnya.

Nezar menekankan pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks.

Saat ini, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.

Selain regulasi, Kementerian Komdigi juga menggandeng ekosistem luas, termasuk media, dalam program cek fakta.

“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” tegas Nezar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan