APJII Dukung Pemerintah dalam Tingkatkan Infrastruktur Telekomunikasi dan Perlindungan Data Pribadi
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah penyelesaian aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Terdapat beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta, termasuk data dari 34 juta penduduk Indonesia yang terkait dengan data paspor.
Terkini, terdapat dugaan kebocoran data 337 juta penduduk yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang dijual di forum online hacker BreachForums.
Karena belum ada aturan pelaksana mengenai UU PDP, membuat lembaga yang akan mengawasi belum dapat dibentuk. Padahal amanat UU jelas bahwa lembaga pengawasan PDP ini ada di bawah Presiden.
Tugas untuk membuat PP PDP menurut Arif merupakan tugas dari Kemenkominfo yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
"Jika aturan pelaksana UU PDP dapat diselesaikan oleh Kemenkominfo, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus kebocoran data masyarakat Indonesia dapat diperkuat dan lebih efektif. APJII berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mendukung perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia," pungkas Arif.
Relawan 'We Love Jokowi' Ngamuk Budi Arie Setiadi Di-reshuffle, Pengamat: Drama Politik Tak Berujung |
![]() |
---|
Relawan Jokowi 'Meradang' Budi Arie Dicopot: Jangan Arogan Prabowo, Ingat Kemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Kembangkan Pusat Inovasi Regional, Awamio Gandeng Perusahaan Teknologi Malaysia |
![]() |
---|
Wapres Gibran Buka Suara Tanggapi Keputusan Prabowo Ganti Budi Arie Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kata Budi Arie usai Dicopot sebagai Menkop: Langkah Presiden Selalu Berpijak pada Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.