Minggu, 5 Oktober 2025

Elon Musk Rencanakan Panjang Tweet Maksimum 4 Ribu Karakter, Saat Ini Hanya 280 Karakter

Pemilik Twitter, Elon Musk rencanakan panjang tweet maksimum 4.000 karakter. Sebelumnya batas tweet hanya 140 karakter yang kemudian naik 280 karakter

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
OLIVIER DOULIERY / AFP
Foto ilustrasi diambil pada 04 Oktober 2022, menampilkan layar ponsel dengan foto Elon Musk dan logo Twitter di latar belakang di Washington, DC. Pemilik Twitter ini rencanakan panjang tweet maksimum 4.000 karakter. Sebelumnya batas tweet hanya 140 karakter yang kemudian naik 280 karakter. 

Dalam peluncuran ulang, Twitter menyertakan beberapa perubahan pada warna tanda centang (verified).

Tanda centang biru yang familiar akan muncul untuk akun yang telah menjalani proses peninjauan.

Kemudian akan ada tanda centang emas untuk bisnis dan tanda centang abu-abu untuk pejabat dan organisasi pemerintah.

Dengan berlangganan Twitter Blue, pengguna akan mendapat akses awal ke fitur baru.

Misal durasi video yang lebih panjang dengan resolusi hingga 1080p.

Untuk peluncuran fitur baru tersebut belum jelas, namun opsi untuk mengedit tweet akan tersedia mulai hari pertama.

Baca juga: Twitter Kembalikan Layanan Centang Biru Berbayar dengan Harga Lebih Tinggi untuk Pengguna iPhone

Twitter Blue adalah layanan yang memungkinkan pengguna memiliki tanda verifikasi centang biru di akunnya, dengan membayar 8 dolar (sekitar Rp 125.000) per bulan atau 11 dolar (sekitar Rp 172.000) per bulan untuk pengguna iPhone.

"Kami meluncurkan kembali @TwitterBlue pada hari Senin, berlangganan di web seharga $8/bulan atau di iOS seharga $11/bulan untuk mendapatkan akses ke fitur khusus pelanggan, termasuk tanda centang biru," tulis Twitter.

Menurut situs web Twitter, layanan centang biru saat ini tersedia di iOS hanya di Amerika Serikat (AS), Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris, dengan rencana untuk berkembang.

(Tribunnews.com/Fajar/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved