Selasa, 30 September 2025

TikTok Berlakukan Kebijakan Baru di AS, Pengguna Wajib Ikuti Pendaftaran Secara Biometrik

TikTok sebelumnya masuk dalam daftar hitam di AS karena aplikasi itu dituding himpun data pribadi yang dicurigai sebagai mata-mata militer China

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi TikTok 

Seperti diketahui, TikTok setuju untuk membayar 92 juta dollar AS kepada penggugatnya yang menuduh aplikasi itu biang berbagai pelanggaran privasi.

Contohnya pada kasus bulan Februari 2021 lalu, TikTok telah setuju untuk menghindari beberapa perilaku yang dapat membahayakan privasi pengguna kecuali jika secara khusus mengungkapkan perilaku tersebut dalam kebijakan privasinya.

Menanggapi berbagai pertanyaan tentang data apa yang sekarang dikumpulkan perusahaan pada pengguna, bagaimana mendefinisikan cetak wajah dan cetakan suara, data apa yang mungkin dikumpulkan di masa depan, dan apa yang mungkin dilakukan dengan informasi itu, seorang juru bicara hanya mengatakan itu sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kami terhadap transparansi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved