Rabu, 1 Oktober 2025

TikTok Berlakukan Kebijakan Baru di AS, Pengguna Wajib Ikuti Pendaftaran Secara Biometrik

TikTok sebelumnya masuk dalam daftar hitam di AS karena aplikasi itu dituding himpun data pribadi yang dicurigai sebagai mata-mata militer China

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi TikTok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi kreasi video TikTok memperbarui kebijakan privasinya di Amerika Serikat yang menuntut penggunanya mendaftar secara biometrik.

Pendaftaran akun TikTok di AS berbeda dengan di negara lain karena wajib menyerahkan informasi biometrik berupa "face print dan Voice Print".

TikTok tidak dapat menjelaskan jenis data apa yang dirujuk oleh istilah ini atau mengapa aplikasi mungkin perlu mengakses informasi ini sejak awal.

Kebijakan privasi aplikasi milik startup ByteDance itu diperbarui pada tanggal 2 Juni, seperti yang dilaporkan oleh laman TechCrunch, Sabtu (5/6/2021).

TikTok sebelumnya masuk dalam daftar hitam di AS karena aplikasi itu dituding menghimpun data pribadi yang dicurigai sebagai mata-mata militer China.

Kebijakan baru TikTok disebutkan secara rinci bahwa TikTok sekarang memiliki izin untuk menganalisis konten pengguna.

Kebijakan tersebut menyatakan sebagai berikut:

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari Konten Pengguna Anda, seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar fitur dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan dalam Konten Pengguna Anda.

Baca juga: Minta Pemerintah Wujudkan Politik Hijau, DPP KNPI: Pembangunan Harus Dibarengi Agenda Go Green

Kami dapat mengumpulkan informasi ini untuk mengaktifkan efek video khusus, untuk moderasi konten, untuk klasifikasi demografis, untuk konten dan rekomendasi iklan, dan untuk operasi non-identifikasi pribadi lainnya.” tulis pernyataan regulasi TikTok terbaru di AS.

Seperti yang sering terjadi pada kebijakan privasi, ada banyak perpaduan metode signup yang dilakukan oleh pengembang aplikasi agar privasi pengguna terjaga.

Ada juga banyak bahasa luas yang digunakan untuk mencakup pembaruan di masa mendatang yang mungkin ditambahkan TikTok ke platform.

Kebijakan privasi baru lebih eksplisit bahwa aplikasi sekarang dapat mengumpulkan data biometrik yaitu, pengukuran karakteristik fisik, termasuk "cetak wajah dan sidik jari" yang disebutkan di atas.

Meski begitu, TikTok akan meminta persetujuan dari pengguna sebelum mengumpulkan informasi ini, tetapi hanya jika diharuskan oleh hukum.

Baca juga: Nikita Mirzani Salut pada Perjuangan Rizky Billar: Dia Terkenalnya Bukan dari Aplikasi

Ada kemungkinan bahwa perubahan pada kebijakan privasi TikTok merupakan tanggapan atas gugatan class action nasional yang baru-baru ini dihadapi aplikasi itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved