Minggu, 5 Oktober 2025

Untuk Perkuat Ekosistem Digital Indonesia, RPP Postelsiar Perlu Atur Kewajiban Kerja Sama OTT

Heru Sutadi berpendapat, net neutrality yang disuarakan oleh beberapa LSM merupakan kampanye terselubung yang dilakukan OTT asing

Editor: Choirul Arifin
zoom-inlihat foto Untuk Perkuat Ekosistem Digital Indonesia, RPP Postelsiar Perlu Atur Kewajiban Kerja Sama OTT
facebook
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi

Heru menjelaskan, jika Pemerintah mencabut kewajiban kerja sama OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia akan membuat Negara semakin tak berdaya dan tidak memiliki kekuatan di ruang digital.

"Jika itu sampai terjadi, Negara sudah tidak memiliki fungsi lagi di ruang digital. Padalah di ruang digital, Negara memiliki kepentingan yang sangat besar dalam melindungi masyarakatnya," kata dia.

Heru meminta agar Pemerintah tetap berhati-hati memahami net neutrality yang tengah didengungkan OTT asing.

Agar Negara tetap berdaulat di ruang digital dan tidak dikontrol OTT asing, Heru meminta agar kewajiban OTT asing untuk bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia harus dipertahankan di RPP Postelsiar.

Menurutnya, kewajiban kerja sama ini penting untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia.

"Agar Negara berdaulat, Pemerintah harus tegas mengatur OTT asing. Salah satunya adalah dengan tetap memasukkan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi dalam RPP Postelsiar," jelas Heru.

Untuk itu, pasal kewajiban kerja sama jangan sampai dihilangkan. Dengan kewajiban tersebut diharapkan kedaulatan Negara di ruang digital dapat dijaga oleh Pemerintah. Karena menjaga kedaulatan itu bagian tak terpisahkan dari amanah UU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved