Jumat, 3 Oktober 2025

Belasan Perusahaan Termasuk Pinjol Dapat Akses Data Dukcapil, Begini Klarifikasi Pemerintah

Hak akses pemanfaatan data kependudukan ini diharapkan dapat mencegah peminjam fiktif.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Wartakota/Nur Ichsan
Sejumlah warga melakukan kepengurusan surat kependudukan ke Sudin Dukcapil Kota Tangerang. 

“Lembaga pengguna selain mematuhi semua peraturan perundang-undangan (rule of law) juga harus mematuhi ketentuan yang terkait dengan hak privacy atau hak pribadi  masyarakat terkait dengan perlindungan rahasia data pribadi,” katanya

Dirjen Dukcapil sekali lagi menegaskan  bahwa Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna, namun hanya memberikan hak akses untuk verifikasi data.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved